BerandaDepokKetua Rw 06 Perumahan Marinir Rangkapanjaya Baru Usir Wartawan...

Ketua Rw 06 Perumahan Marinir Rangkapanjaya Baru Usir Wartawan Saat Pantau Pekerjaan Proyek

DEPOK, SUARABUANA.com – Sg. Ketua RW. 06 Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok mengusir dan melarang wartawan melakukan tugasnya sebagai kontrol sosial. Hal ini disampaikan Tuti Yuliatun dari media Gemabanten.com dikediamannya bilangan Cinere Sabtu (4/11/23).

Diceritakan Tuti “saya pada Selasa tanggal 31/10/2023, dengan beberapa rekan wartawan sedang mamantau pekerjaan proyek pembangunan saluran Drainase Kali Gondang dan pembangunan rumah pompa diperumahan Marinir Rangkapanjaya Baru, Pancoran Mas, Depok. Dan saya sempat ingatkan ke pekerja proyek agar memakai K3. Tiba tiba ada seseorang menghampiri saya dan mengaku sebagai ketua RW 06 dengan arogan menanyakan siapa saya, dengan sopan saya katakan kalau saya dan beberapa teman dari media untuk memantau pekerjaan proyek ini. ” tidak perlu saya tidak perlu wartawan kalian kesini hanya cari duit saja, lebih baik kalian pergi saja dari sini,” hardik ketua Rw itu yang belakangan saya tau namanya Sugeng,” ungkap Tuti.

Keesokan harinya Rabu 01/11/2023, saya dan beberapa temen mendatangi kantor Kelurahan Rangkapanjaya Baru, untuk mengklarifikasi tindakan ketua RW. 06 dan menanyakan nama ketua RW. 06 namun Lurah  tidak memberitahukan, Lurah hanya mengatakan, “Nanti saya panggil dan saya tegur apa maksudnya melarang wartawan untuk melakukan tugasnya, Lurah juga mengatakan akan saya mediasikan ke ketua RW. 06 tapi sampai berita ini diturunkan belum ada kabar beritanya dari Lurah Rangkapanjaya Baru,” ujar Tuti.

Perilaku ketua RW. 06 ini telah melanggar UU nomor 40 Tahun 1999 tentang kemerdekaan PERS, pasal 18: “Setiap orang yang secara Melawan Hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 akan dipidana dengan penjara paling lama 2 Tahun atau dengan denda paling banyak Rp. 500 000,000,00 (lima Ratus juta rupiah), ” pungkas Tuti.(PB)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/