Depok, SUARABUANA.com – Pembangunan Gedung Sarana Olahraga Padel Seven di Kelurahan Harjamukti semakin memanas. Haris Fadilah Ketua GARNUS (Garuda Nusantara), menuding Pemerintah Kota Depok tak memiliki keberanian bertindak tegas terhadap pengembang yang diduga melakukan pembangunan tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Padel Seven Harjamukti jelas melakukan pelanggaran,
1. Tidak sesuai peruntukan
2. Tidak ada RTH 20 persen
Hal ini tentu membuat rakyat resah. Pemkot Depok Harus Tegas… Segel segera Padel Seven Harjamukti.
Jika tidak,maka nanti RAKYAT yang menyegel,” tegas Haris, Sabtu (13/12/25) dilokasi Padel Seven Harjamukti Cimanggis.
“Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, yang seharusnya menjadi ujung tombak pengawasan izin PBG, justru tampak pasif.
Padahal, secara aturan, DPMPTSP dapat:
• Mengeluarkan peringatan
• Menutup kegiatan pembangunan
• Menyegel lokasi
• Menghentikan seluruh aktivitas proyek
Namun hingga kini tak ada satu pun tindakan tegas,” ujar Haris.
“Jangan sampai publik menilai Pemkot Depok takut kepada owner Padel Seven, saya berharap pemerintah kota Depok tegas agar bangunan ini di segel dan dibongkar,” pungkas Haris.(fal)



