Bogor, SUARABUANA.com – Polemik dugaan campur tangan seorang oknum berinisial S dalam pengaturan tender proyek di Kabupaten Bogor terus menjadi sorotan.
Setelah maraknya pemberitaan yang beredar, kini Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor Raya, Rizwan Riswanto, menyampaikan pandangannya secara terbuka.
Menurut Rizwan, keberadaan oknum berinisial S semakin memicu keresahan, terutama karena namanya kerap disebut oleh sejumlah pejabat setingkat kepala bidang (Kabid). Bahkan, beberapa di antaranya mengaku mendapat intimidasi yang dikaitkan dengan sosok tersebut.
Kondisi ini, lanjutnya, menimbulkan kesan bahwa S seolah kebal hukum, padahal seharusnya semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
“Sistem pemerintahan yang dibangun bertahun-tahun demi kebaikan bangsa dan negara kini dirusak oleh oknum. Si S ini bukan siapa-siapa tanpa ada orang besar di belakangnya. Kalau dibiarkan, oligarki seperti hidup kembali di Kabupaten Bogor,” ungkap Rizwan kepada media, tgl, (17/9/2025).
Ia menilai, keberadaan S telah mencederai tatanan birokrasi yang seharusnya berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Karena itu, Rizwan mendesak Bupati Bogor untuk segera mengambil langkah tegas.
Menurutnya, hanya dengan keberanian politik dan ketegasan kepala daerah, praktik semacam ini bisa dihentikan.
“Kalau Bupati punya niat baik, segera cut inisial S agar tidak lagi ikut campur dalam urusan pemerintahan. Status kependudukannya pun masih patut dipertanyakan, apakah benar sudah ber-KTP Bogor atau belum. Jangan sampai kabupaten ini terciderai oleh kepentingan segelintir orang,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, Rizwan mengingatkan bahwa jika praktik dugaan intervensi ini terus dibiarkan, maka lembaga sosial kontrol seperti yang ia pimpin akan mengambil langkah korektif. Ia menekankan bahwa langkah tersebut tetap akan ditempuh dengan cara-cara yang sah serta tidak melanggar hukum.
“Kalau ini terus dibiarkan, kami tidak akan tinggal diam. Sebagai lembaga sosial kontrol, kami punya tanggung jawab moral. Namun perlu saya tegaskan, langkah kami akan selalu berada dalam koridor hukum,” katanya.
Rizwan juga menegaskan bahwa BPI KPNPA RI siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Bogor yang lebih baik. Ia berharap, Bupati tidak menganggap enteng peran lembaga sosial kontrol, sebab sebelum pejabat menduduki jabatan, para aktivis sudah lebih dulu memahami situasi dan persoalan di wilayah tersebut.
“Ayolah Pak Bupati, jangan takut. Ada kami yang siap berdiri bersama pemerintah untuk membangun Kabupaten Bogor. Jangan anggap kami sebelah mata, karena sebelum Pak Bupati jadi bupati, kami ini sudah menjadi aktivis di kabupaten ini. Kami paham secara geografis, dan kami tahu betul permasalahan yang ada,” pungkasnya.(vid)