BerandaHukum/ KriminalitasKejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tol...

Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Jakarta, monitorjabarnews.com – Kamis 17 Oktober 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, berinisial:

1. SHN selaku Direktur Utama PT Citra Angkasa Persada.

2. ER selaku Direktur Utama PT Gunanusa Utama Fabricators.

3. AS selaku Direktur Keuangan PT Waagner Biro Indonesia.

4. AT selaku Direktur Operasi PT Mitra Tata Abadi Bersama.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/