BerandaBogorKeberhasilan Polres Bogor Ungkap Peredaran Narkoba

Keberhasilan Polres Bogor Ungkap Peredaran Narkoba

Bogor, SUARABUANA.com – Polres Bogor Polda Jawa Barat mengungkap 114 kasus peredaran gelap narkoba selama 3 bulan terakhir. Dari pengungkapan itu disitabarang bukti dengan total nilai sekitar Rp5,8 miliar.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyampaikan, pengungkapan ini sebagai bentuk komitmen menjaga generasi muda yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

“Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, kami menegaskan komitmen kuat untuk memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” jelas AKBP Wikha, Selasa (28/10/2025).

Selama periode Agustus hingga Oktober 2025, ujarnya, Polres Bogor bersama jajaran berhasil mengungkap 114 perkara tindak pidana narkoba, minuman keras oplosan, dan obat keras. Dari total perkara itu, 58 kasus melibatkan narkotika jenis sabu, empat kasus ganja, dua kasus ekstasi, 22 kasus tembakau sintetis, serta 28 kasus penyalahgunaan obat keras.

“Dari seluruh kasus tersebut kami mengamankan 155 tersangka, terdiri dari 153 laki-laki dan dua perempuan,” ujarnya.

Disebutkan Kapolres, pengungkapan ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh tentang penguatan reformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi perhatian nasional dan harus diberantas dari hulu hingga hilir.

AKBP Wikha mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing melalui kanal informasi Polres Bogor maupun pemerintah daerah.

“Kami memastikan akan memproses setiap laporan secara tegas dan tuntas. Bersama Forkopimda dan elemen masyarakat, termasuk pemuda, kami bertekad memberantas narkoba demi mewujudkan generasi muda Kabupaten Bogor yang sehat dan unggul menuju Indonesia Emas

Di tempat yang sama, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan bahwa apa yang diungkap jajaran Polres Bogor merupakan warning bagi seluruh masyarakat.

“Kami Pemerintah Kabupaten Bogor pertama mengapresiasi, kedua kami mengucapkan terimakasih karena warga kabupaten Bogor terlindungi,” kata Rudy.

Tak hanya kepada masyarakat, Rudy juga menegaskan bahwa warning tersebut berlaku untuk ASN. Ia mewanti-wanti agar tidak ada aparatur negara di Kabupaten Bogor yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Apabila di internal penyelenggara pemerintah daerah Kabupaten Bogor ada yang terindikasi atau disinyalir menggunakan narkotika silahkan dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Kami pastikan pemerintah kabupaten Bogor tidak akan memberikan perlindungan apapun,” tegas Rudy.(DM)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/