Halmahera, suarabuana.com – Berdasarkan Surat Edaran Bupati Halmahera Selatan selaku Ketua Satgas Kabupaten dengan Nomor : 360/02/SATGAS/IX/2021 tentang penertiban protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian pandemi Covid 19 di kabupaten Halmahera selatan, Kamis 28/10/2021.
Dalam pantauan awak media hampir semua ABK KMP Lompa tidak menggunakan masker dan bahkan tidak menghiraukan protokol kesehatan sehingga berdampak pada penumpang yang naik ke kapal untuk berangkat dari pelabuhan veri sayoang menuju pelabuhan veri saketa, hampir sebagian penumpang tidak menggunakan masker padahal di kabupaten halmahera selatan pandemi Covid 19 belum berakhir.
Saat di wawancarai salah satu penumpang kapal veri dengan tujuan saketa yang tidak mau di tulis namanya mengatakan bahwa “bagaimana tong mo pake masker sedangkang petugas veri saja dong tara pake masker apakah edaran itu dia berlaku hanya penumpang saja atau semua orang, itu ungkapnya.
Tim Satgas Pos Babang juga sudah berkordinasi dengan Capten Kapal veri agar melakukan penertiban dan patuhi protokol kesehatan agar semua bisa berjalan sesuai dengan edaran bupati halmahera selatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 akan tetapi tidak di hiraukan himbauan oleh Capten maupun ABK kapal veri KMP Lompa, pada saat berkordinasi mulai dari jam 08.30 sampai kapal berangkat tidak ada tindak lanjut dari himbauan Satgas untuk mematuhi prokes.
Untuk itu di minta Bupati halmahera selatan selaku ketua Satgas Kabupaten halmahera selatan harus di berikan sangsi tegas agar mendapatkan efek jerahnya.(Jamz)