BerandaDaerahKanwil Kemenkumham Jabar Berikan Remisi Umum dan Pengurangan Masa...

Kanwil Kemenkumham Jabar Berikan Remisi Umum dan Pengurangan Masa PIdum Ke 16.772 Narapidana

Bandung, SuaraBuana.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat

memberikan Remisi Umum kepada narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Anak Binaan di seluruh Lapas/Rutan/LPKA di Wilayah Jawa Barat Di Hari Raya Kemerdekaan
Republik Indonesia Tahun 2024 Sabtu (17/8).

Adapun pemberian Remisi tersebut di antaranya:
1.Sebanyak 16.772 narapidana
diusulkan mendapatkan RU, dengan rincian 16.395 narapidana menerima RU I atau
pengurangan sebagian dan 377 narapidana menerima RU II atau langsung bebas;

2 Sebanyak 119 Anak Binaan diusulkan
mendapatkan PMP, dengan rincian 115 anak binaan menerima PMP I atau pengurangan
sebagian dan 4 anak binaan menerima PMP II atau langsung bebas

Rinciian Lapas yang mendapatkan remisi tersebut adalah:
Lapas/Rutan/LPKA terbanyak yang memberikan Remisi Umum bagi Narapidana yakni
Lapas Kelas IIA Cibinong sebanyak 1.263 narapidana, Lapas Kelas IIA Cikarang
sebanyak 1.154 Narapidana, Lapas Kelas IIA Bekasi sebanyak 1.111 narapidana;

Lapas/Rutan/LPKA terbanyak yang memberikan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi
Anak Binaan yakni LPKA Kelas II Bandung sebanyak 109 anak binaan, Lapas Kelas IIA Bekasi sebanyak 5 Anak Binaan dan Lapas Kelas IIA Cikarang sebanyak 3 Anak Binaan

Sedangkan Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan
substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F,
serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan;

Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022
tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang
Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan;

Sementar berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan, jumlah Tahanan, Anak, Narapidana,
dan Anak Binaan di seluruh Jawa Barat per tanggal 15 Agustus 2024 adalah 25.429 orang.

Diah Winarsih. MP.d

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/