Depok, SUARABUANA.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Arif Budiman memerintahkan kepada dua kepala seksi (kasi) untuk langsung tancap gas karena tugas sudah menanti.
Pernyataan itu disampaikan setelah melantik Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) M Ihsan Pasamula Gufran sebelumnya bertugas di Jampidsus Kejaksaan Agung RI dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Barkah Dwi Hatmoko sebelumnya bertugas sebagai Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Badung di Aula Kejari Depok. (Rabu 12/11)
Kasi Intel dan Kasi Pidsus segera Tancap Gas
“Segera Kasi Pidsus dan Kasi Intel untuk tancap gas, tugas-tugas sudah menanti,” ujar mantan Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan TPPU di Direktorat Penuntutan Jampidsus.
Kolaborasi atar Bidang segera dilakukan
Di kesempatan itu juga, Arif Budiman mengarahkan seluruh bidang untuk berkolaborasi dalam menjalankan tugas ke depannya.
“Kegiatan Datun boleh Pidsus masuk dan sebaliknya. Begitu pun dengan Intel, Pidum juga bisa masuk maupun sebaliknya,” tandasnya.
Sementara Kasi Intel Kejari Depok, Barkah Dwi Hatmoko menyatakan, siap menjalankan arahan Kajari Depok untuk tancap gas. “Saya bersama Kasi Pidsus siap tancap gas sesuai apa yang diperintahkan Kajari Depok,” singkatnya. (Ndi)



