Demak, SUARABUANA.com Ketua umum pasopati Nusantara Jaya Eko Sugiarto menyebut bahwa Pernyataan dan Pengumuman Kadishub Demak Tidak Sinkron Dengan Fakta Dilapangan. Kadishub coba tutupi fakta untuk mengakomodir kepentingan salah satu pengelola yang selama ini mereka tunjuk. Sehingga saat ada kompetitor yang muncul dalam proses seleksi tersebut mereka gelagapan.
Diduga Kadishub Demak Main Mata Dengan Pengelola Parkir Bintoro Yang Lama Yang Tidak Mendaftar Untuk Periode Tahun 2026, ujarnya.
Pengelola lama bilang tidak bisa mendaftar, Kadishub bilang mereka daftar. Ini sudah menunjukan perbedaan fakta.
Pengelola lama bilang ke media sudah 2 kali ditunjuk dan tahun in ada perubahan mekanisme seleksi yang tidak disosialisasikan sehingga mereka tidak mengetahui.
Menurut Eko, pengakuan pengelola lama mengenai proses penunjukan yang dilakukan dishub selama ini telah menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang dalam jabatan karena perbup nomor 86 tahun 2021 telah menyebut bahwa pemilihan calon pengelola parkir dilakukan melalui mekanisme seleksi.
Eko menambahkan bahwa apa yang dilakukan dishub Demak berpotensi memunculkan gesekan di level bawah dan mengancam kondusifitas wilayah.(mkh/red)



