BerandaOpini"JPO TEGAR BERIMAN"

“JPO TEGAR BERIMAN”

Icon Bogor Istimewa

Oleh :
Aktivis dan Advokat
H. Nur Kholis
Ketua Kantor Hukum ABRI
Pemilik PD. BERKAH JEPARA UKIR Sejak 1997

■■■■■》DASAR KAJIAN ANTARA MASA KINI MENUJU BOGOR ISTIMEWA

Dalam perjalanan sejarah peradaban, struktur bangunan tidak sekadar berdiri sebagai solusi teknis, melainkan sebagai cermin semangat sebuah komunitas. Seperti Monumen Nasional yang tegak kokoh di tengah Jakarta meskipun Indonesia menghadapi tantangan ekonomi pasca-merdeka, atau pembangunan Ibu Kota Nusantara yang menginspirasi di tengah perdebatan, hingga JPO-jpo megah di Eropa yang bukan hanya sarana penyeberangan namun juga magnet wisata internasional.

Gagasan pembangunan JPO Tegar Beriman merupakan inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Bogor atas ide dan gagasan Bupati Rudy Susmanto, yang kemudian telah dikaji secara mendalam dari berbagai aspek hukum oleh Kantor Hukum ABRI. Inilah yang menginspirasi Advokat H. Nur Kholis—yang selain menjabat sebagai Ketua Kantor Hukum ABRI, Juga Pemilik Usaha Ukiran PD. BERKAH JEPARA UKIR sejak tahun 1997 dengan fokus pembuatan ukiran dan dunia seni bangunan—untuk mendukung program kerja Bupati Rudy Susmanto dalam mewujudkan “Bogor Istimewa” melalui rencana pembangunan JPO Tegar Beriman di Simpang Bappenda, Jalan Tegar Beriman. Keahliannya yang mendalam di dunia seni dan pembuatan ornamen bangunan menjadi dasar semangatnya yang luar biasa dalam merancang dan mengkaji proyek ini, dengan tekad untuk menghadirkan struktur yang tidak hanya fungsional tetapi juga kaya akan nilai seni dan budaya, serta telah mendapatkan pembenaran hukum menyeluruh dari tim ahli di Kantor Hukum ABRI.

Struktur yang membentang melintasi pertigaan jalan—menyediakan akses penyebrangan dari utara ke selatan sekaligus timur ke barat—dirancang bukan hanya untuk mengatasi masalah lalu lintas, melainkan untuk menjadi simbol kemajuan yang berakar pada nilai lokal, dengan sentuhan seni yang menjadi keahlian khusus H. Nur Kholis. Gagasan awal dari Bupati Rudy Susmanto telah melalui proses kajian hukum komprehensif oleh Kantor Hukum ABRI untuk memastikan kesesuaian dengan semua peraturan yang berlaku dan kelayakan implementasinya di lapangan.

KAJIAN HUKUM: DASAR HUKUM DAN KETAATAN PROSEDURAL

Pembangunan JPO Tegar Beriman didasarkan pada payung hukum yang komprehensif untuk memastikan kelayakan dan keabsahan proses. Sebagai wujud dukungan terhadap ide dan gagasan Bupati Rudy Susmanto, Kantor Hukum ABRI telah melakukan kajian mendalam terhadap seluruh aspek hukum yang terkait dengan proyek ini, mulai dari peraturan pusat hingga peraturan daerah:

– Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Peraturan Perundang-Undangan sebagai dasar penyusunan peraturan daerah terkait infrastruktur.
– Peraturan Daerah Kabupaten Bogor yang mengatur tata ruang dan pembangunan infrastruktur perkotaan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRW) Bogor.
– Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung yang mengatur standar konstruksi, keselamatan, dan aksesibilitas.
– Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2021 tentang Standar Fasilitas dan Sarana Prasarana Pendukung untuk Penyandang Disabilitas, Lansia, dan Ibu Hamil sebagai acuan keberpihakan pada kelompok rentan.
– Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2011 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Hukum dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi dasar kolaborasi antara Pemkab Bogor, masyarakat, dan pihak swasta.

Advokat H. Nur Kholis menegaskan bahwa setiap tahapan pembangunan akan dijamin berjalan secara transparan, sesuai dengan prinsip good governance, dan memperhatikan hak-hak masyarakat jika ada yang terkena dampak atas pembangunan JPO ini dengan kompensasi yang adil sesuai ketentuan hukum. Kajian hukum yang dilakukan oleh Kantor Hukum ABRI terhadap gagasan Bupati Rudy Susmanto juga mencakup analisis risiko hukum, prosedur perizinan, serta kerjasama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan proyek yang lancar dan sesuai aturan. Pengalaman panjangnya dalam mengelola bisnis seni bangunan juga memberinya wawasan khusus terkait pelaksanaan proyek yang menghadirkan nilai estetika sekaligus mematuhi standar hukum dan teknis.

KAJIAN TATA KOTA: INTEGRASI DENGAN STRUKTUR PERKOTAAN

JPO Tegar Beriman terletak di kawasan Simpang Bappenda yang merupakan salah satu simpul lalu lintas strategis Kabupaten Bogor, yang menghubungkan kawasan perkantoran,pusat bisnis, pendidikan, dan pemukiman. Gagasan penempatan lokasi ini merupakan bagian dari visi Bupati Rudy Susmanto dalam mengoptimalkan fungsi simpul lalu lintas sebagai titik pusat perkembangan kawasan, yang kemudian telah dikaji secara hukum oleh Kantor Hukum ABRI untuk memastikan kesesuaian dengan rencana tata ruang daerah. Kajian tata kota menunjukkan bahwa pembangunan ini akan memberikan kontribusi signifikan:

– Pengendalian Arus Lalu Lintas: Memisahkan aliran pejalan kaki dengan kendaraan bermotor akan mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan, sehingga meningkatkan efisiensi mobilitas perkotaan.
– Penataan Kawasan Sekitar: Sebagai bagian dari rencana revitalisasi kawasan, JPO akan menjadi titik fokus pengembangan ruang publik hijau, area bisnis mikro teratur, dan sarana informasi publik yang terintegrasi. Kantor Hukum ABRI telah mengkaji aspek hukum terkait pengelolaan ruang publik dan kerjasama dengan pihak swasta dalam pengembangan kawasan sekitar, sebagai dukungan terhadap gagasan Bupati Rudy Susmanto untuk menciptakan kawasan yang hidup dan berkelanjutan. H. Nur Kholis juga mengusulkan agar area sekitar JPO dapat menjadi tempat untuk memamerkan karya seni ukir lokal, sehingga memperkuat hubungan antara infrastruktur dan ekonomi kreatif daerah.
– Keterkaitan Infrastruktur: Dirancang untuk terhubung dengan sistem transportasi umum sekitar, jalur pejalan kaki, dan fasilitas publik lainnya, sehingga memperkuat konektivitas wilayah.
– Keberlanjutan Lingkungan: Memperhatikan aspek drainase yang sesuai dengan karakter Bogor sebagai “Kota Hujan”, penggunaan material ramah lingkungan, dan penyisipan taman vertikal untuk menjaga kualitas udara dan estetika lingkungan.

KAJIAN DESAIN: MODERNITAS YANG BERAKAR KEARIFAN LOKAL

Desain JPO Tegar Beriman mengusung konsep “modern mewah dengan jiwa Sunda”, yang mengambil inspirasi dari keindahan alam Bogor dan nilai budaya lokal—konsep yang lahir dari pemikiran H. Nur Kholis yang menggabungkan keahliannya di bidang hukum dan seni bangunan, serta selaras dengan visi Bupati Rudy Susmanto untuk menghadirkan infrastruktur yang tidak hanya fungsional tetapi juga menjadi identitas daerah. Kantor Hukum ABRI telah melakukan kajian hukum terkait hak kekayaan intelektual dalam desain, penggunaan material lokal, serta standar keselamatan yang harus dipenuhi sesuai dengan gagasan yang dirumuskan oleh Bupati Rudy Susmanto:

– Struktur Fisik: Bentuk melengkung yang menyerupai aliran sungai atau hamparan dedaunan khas hutan Bogor, dengan atap transparan yang memungkinkan cahaya alami masuk dan menjadi spot menarik pada malam hari dengan pencahayaan LED yang disesuaikan dengan nuansa lokal.
– Material Bangunan: Kombinasi baja cor berkualitas tinggi, kaca tembus pandang dengan lapisan pelindung sinar UV, dan aksen material lokal seperti anyaman rotan modern atau ubin keramik dengan motif batik Bogor. H. Nur Kholis melalui PD. BERKAH JEPARA UKIR akan mengawasi pembuatan ornamen dan ukiran yang menjadi bagian integral dari struktur ini, memastikan kualitas seni yang tinggi. Aspek hukum terkait pembelian material dan kerja sama dengan produsen lokal telah dikaji secara menyeluruh oleh Kantor Hukum ABRI untuk mendukung gagasan Bupati Rudy Susmanto dalam meningkatkan ekonomi lokal.
– Fasilitas Multifungsi: Dilengkapi dengan lift, tangga rol, tempat duduk dengan desain ergonomis, ruang pameran mini untuk produk lokal Bogor, dan titik informasi sejarah daerah. Ruang pameran ini direncanakan akan menampilkan karya seni ukir dari berbagai daerah di Indonesia, sebagai bentuk apresiasi terhadap kekayaan budaya bangsa.
– Keamanan dan Kenyamanan: Sistem CCTV terintegrasi, sensor keamanan, dan area istirahat yang nyaman bagi pengguna dari segala kalangan.

KAJIAN SENI DAN BUDAYA: SIMBOLISME YANG MENGINSPIRASI

Nama “Tegar Beriman” sendiri menyimpan makna filosofis yang dalam, yang menjadi inspirasi utama H. Nur Kholis dalam merancang aspek seni dan budaya pada proyek ini, serta sejalan dengan nilai-nilai yang ingin disampaikan melalui gagasan pembangunan ini oleh Bupati Rudy Susmanto. Kantor Hukum ABRI telah mengkaji aspek hukum terkait pelestarian budaya dan penggunaan simbol-simbol lokal untuk memastikan bahwa desain yang diusulkan tidak melanggar aturan dan sesuai dengan nilai masyarakat:

– “Tegar”: Simbol kekuatan masyarakat Bogor dalam menghadapi perkembangan, ketegasan dalam menjaga keselamatan, dan ketahanan struktur yang akan menjadi bagian dari identitas daerah jangka panjang. Nilai ini juga tercermin dalam ketahanan material dan keahlian pembuatan ukiran yang telah menjadi spesialisasi PD. BERKAH JEPARA UKIR selama lebih dari dua dekade. Nilai ini sejalan dengan visi Bupati Rudy Susmanto untuk membangun Bogor yang tangguh dan berkembang secara berkelanjutan.
– “Beriman”: Menyematkan nilai spiritual dan kebersamaan yang menjadi dasar kehidupan masyarakat lokal, serta keyakinan bahwa pembangunan ini akan membawa manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
– Elemen Budaya: Pada bagian tiang dan pagar pembatas, dihiasi ukiran atau relief yang menggambarkan sejarah Bogor, seperti peran Kebun Raya Bogor dalam dunia ilmu pengetahuan, atau legenda lokal yang menjadi bagian dari warisan budaya Sunda. Semua karya ukiran ini akan dirancang dan dibuat oleh tangan terampil dari PD. BERKAH JEPARA UKIR, di bawah bimbingan langsung H. Nur Kholis. Kajian hukum terkait hak cipta karya seni dan pelestarian budaya lokal telah dilakukan oleh Kantor Hukum ABRI sebagai dukungan terhadap gagasan Bupati Rudy Susmanto dalam menghidupkan kembali nilai budaya daerah.
– Nilai Seni: Desain yang tidak hanya fungsional tetapi juga memiliki nilai estetika tinggi, sehingga dapat menjadi objek seni publik yang menarik minat wisatawan lokal maupun mancanegara, seperti halnya JPO ikonik di Eropa. H. Nur Kholis berharap bahwa melalui seni yang terkandung dalam JPO ini, Bogor dapat dikenal sebagai daerah yang menghargai budaya sekaligus mengedepankan kemajuan.

■■■》KESIMPULAN: JPO TEGAR BERIMAN SEBAGAI JEMBATAN MENUJU BOGOR ISTIMEWA

JPO Tegar Beriman bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan sebuah pernyataan bahwa Kabupaten Bogor siap bersaing secara global tanpa meninggalkan akar budayanya. Gagasan pembangunan ini merupakan wujud dari visi Bupati Rudy Susmanto untuk membangun Bogor Istimewa, yang telah mendapatkan dukungan penuh dari Advokat H. Nur Kholis melalui kajian menyeluruh dari aspek hukum oleh Kantor Hukum ABRI, serta kajian teknis, seni, dan budaya melalui pengalaman panjangnya di PD. BERKAH JEPARA UKIR sejak 1997. Didukung oleh kajian menyeluruh dari berbagai aspek—serta didorong oleh semangat Advokat H. Nur Kholis yang tidak hanya ahli di bidang hukum tetapi juga memiliki dedikasi mendalam terhadap dunia seni dan budaya—bangunan ini diharapkan akan menjadi ikon yang tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga menjadi magnet ekonomi dan pariwisata yang membawa nama Bogor lebih dikenal di kancah nasional dan internasional.

Seperti Monas yang menjadi simbol kemerdekaan dan IKN yang menggambarkan semangat maju, JPO Tegar Beriman akan menjadi bukti bahwa pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan—dengan sentuhan seni yang berasal dari bakat dan pengalaman panjang H. Nur Kholis—dapat menjadi cermin keistimewaan sebuah daerah. Melalui kerja sama erat antara Bupati Rudy Susmanto dengan Pemkab Bogor, dan dukungan hukum serta teknis dari Kantor Hukum ABRI dan PD. BERKAH JEPARA UKIR, gagasan ini akan diwujudkan sebagai bukti bahwa infrastruktur modern dan seni budaya lokal dapat bersatu dalam bentuk yang luar biasa, serta menjadi bagian penting dari perjalanan Bogor menuju masa depan yang lebih baik.

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/