JAKARTA, suarabuana.com – Kementerian Sosial (Kemensos) RI menjalin kerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk keperluan pemutakhiran data penduduk miskin serta kerjasama untuk memastikan proses pemutakhiran data yang terselesaikan Juli 2021.
“Hari ini, telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua lembaga. Kami siapkan lebih dari 100 ribu Petugas yang akan bekerja untuk memutakhirkan data. Dan ini perlu bimbingan dari BPS dalam pemutakhiran data judul bisa,” kata Sekretaris Jenderal Hartono Laras usai acara penandatanganan PKS dengan Sestama BPS Margo Yuwono di Kantor BPS Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Menurut Hartono Laras, Penandatanganan PKS tersebut merupakan tindaklanjut dari MOU Kemensos RI dan BPS yang telah dilaksanakan di tahun 2018, khususnya dalam pemutakhiran DTKS yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 dan harus selesai pada bulan Ramadhan pada Juli 2021.
Dalam DTKS Kemensos RI dikatakan, terekam 40 persen data penduduk dengan tingkat penghasilan terendah. Kemensos RI akan meningkatkan data warga miskin dan akan makin bertambah menjadi 60 persen. Hal ini dikarenakan dengan adanya dampak pandemi sehingga jumlah orang miskin menjadi meningkat.
Kemensos RI oleh karena itu telah melakukan tindakan antisipasi yakni, dengan menyusun program yang terencana, terarah dan sistematis.
“Jadi PKS ini bertujuan untuk mewujudkan DTKS yang reliabel, mutakhir dan valid sesuai perluasan cakupan data untuk mendukung transformasi perlindungan sosial dan percepatan penanggulangan kemiskinan,” ungkap Hartono Laras.
Pemutakhiran data oleh Kemensos RI, tambahnya, akan mencakup target sebanyak 41.697.344 Kepala Keluarga yang tersebar di 34 Provinsi, dan 514 Kabupaten/Kota.
Untuk mendapat target sebanyak itu, Hartono Laras menerangkan, Kemensos RI akan menyiapkan Petugas Lapangan sejumlah 83.395 Enumerator, 16.679 Pengawas, dan
7.242 Koordinator Kecamatan, di luar Instruktur Utama, Intruktur Nasional dan Intruktur Daerah, dan tentu dengan K/L terkait.
“Mereka akan datang dari rumah ke rumah mendata masyarakat yang memenuhi persyaratan masuk dalam DTKS. Untuk itu, mereka perlu pembekalan dari BPS, ” kata Hartono Laras
Ia menuturkan, dengan adanya dukungan dan bimbingan dari BPS, pemutakhiran data ditargetkan dapat diselesaikan pada awal Juli 2021. “Dengan demikian diharapkan kita punya data yang realible, mutakhir dan akuntabel,” ujar Hartono Laras singkat.
“DTKS penting sebagai upaya peningkatan efektifitas dan ketepatan sasaran program-program perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan” lanjutnya.
Hal-hal yang menjadi fokus kerja sama
kedua belah pihak adalah pelatihan petugas lapangan, penyiapan instrument dan petunjuk pengisian, model pemeringkatan, dan jaminan kualitas.
“Kami sebagai pemilik program akan melaksanakan secara profesional dan mengharapkan bantuan dari BPS, ” bebernya.
Pendataan DTKS tahun 2021 direncanakan mencakup sekitar 60 persen Penduduk Indonesia. Untuk pemutakhiran DTKS dan jaringan komunikasi 60 persen penduduk miskin tersebut, Kemensos RI mendapatkan anggaran sebesar Rp 1,36 Triliun di tahun 2021.
(JIMMY)
SUMBER : BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT KEMENTERIAN SOSIAL RI