Depok , suarabuana.com – Bertempat di aula Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Kamis,(7/10/2021), Jaksa dari Seksi Intelijen Alfa Dera, S.H., M.H. dan Faisal Anwar, S.H. menjadi pemateri dalam kegiatan non fisik TNI Manunggal Membangun Desa ke 112 Tahun 2021 Kodim 05/08 Depok.
Terdaftar 20 peserta menghadiri kegiatan tersebut di atas, terlihat seluruh peserta tetap mematuhi protokol kesehatan.
Andi Rio Rahmat Rahmatu, S.H selaku Kepala Seksi Intelijen, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Depok menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut Alfa Dera bersama dengan Faisal Anwar yang memberikan materi hukum, yang bertema “Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Perlindungan Anak”
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan acara tanya jawab dengan warga yang menjadi peserta, terkait dengan permasalahan hukum yang dialami atau diketahui warga.
“Alfa Dera selaku Jaksa dari Seksi Intelijen, memaparkan juga tentang kewenangan Jaksa yang selama ini dianggap identik selaku penuntut umum, namun perlu diketahui bahwa Jaksa juga memiliki kewenangan lain di antaranya peningkatan pemahaman hukum masyarakat yang sejalan dengan kegiatan Non Fisik TNI Manunggal Membangun Desa ke 112 Tahun 2021 yang dilaksanakan pihak TNI,” tutur Rio
“Output dari kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memahami apa itu Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta terkait dengan Perlindungan Anak sehingga dengan meningkatnya pemahaman hukum masyarakat maka upaya pencegahan atau preventif dapat optimal,” imbuh Rio.
Pada kesempatan yang sama Rio juga menjelaskan tentang struktur baru yang ada di Kejaksaan
“Untuk struktur Kejaksaan sendiri saat ini telah ada struktur baru, yakni Jaksa Agung Muda Pidana Militer untuk di Kejaksaan Agung dan Asisten Pidana Militer yang ada di beberapa Kejaksaan Tinggi se Indonesia, sebagaimana arahan pimpinan, kami paraJaksa diminta untuk bisa bersama sama, bersinergi dengan seluruh Instansi dan stakeholder dalam membangun negeri, serta melakukan upaya pemulihan ekonomi apalagi dimasa pandemi ini, dengan cara meningkatkan pemahaman hukum, sehingga masyarakat bisa terhindar dari masalah hukum, kami berharap kegiatan pemahaman hukum ini dapat menjadi pendukung dalam pemulihan ekonomi nasional.” pungkas Rio. (Tapa)