Oleh Adv. H. Nur Kholis.
Aktivis, Advokat dan Ketua Kantor Hukum Abri
Cp. 0818 966 234
Kabupaten Bogor, SUARABUANA.com sebagai salah satu wilayah yang menjadi bagian dari tempat tinggal Presiden Prabowo Subianto dan presiden sebelumnya, kini sedang menorehkan babak baru dalam pembangunan. Bupati Rudy Susmanto, sosok pemuda yang membawa semangat patriotik Proklamator bangsa, bertekad untuk mengubah wajah Bogor dari bayangan masalah tersembunyi menjadi tolok ukur pembangunan nasional. Adv. H. Nur Kholis, Ketua Kantor Hukum Abri, menegaskan bahwa kemajuan yang terlihat saat ini tidak datang dengan sendirinya, melainkan hasil dari keberanian membongkar “isu tabir gelap” yang selama ini menghambat perkembangan, sekaligus menjaga agar setiap langkah kebijakan tidak melenceng dari koridor hukum.
PESAN MORAL PRESIDEN PRABOWO SEBAGAI KIBLAT PERUBAHAN
Sebelum menjabat periode 2024-2029, Presiden Prabowo memberikan pesan tegas kepada Rudy Susmanto: “Jangan melakukan korupsi” (merdeka.com). Pesan ini menjadi arah utama bagi Bupati Rudy untuk membersihkan sistem pemerintahan, mengingat era kepemimpinan sebelumnya pernah tercoreng oleh insiden yang menyangkut proses pemberantasan korupsi di daerah. Adv. H. Nur Kholis, yang juga ahli dalam bidang hukum dan pemberantasan korupsi, mengemukakan bahwa pesan tersebut bukan hanya larangan, melainkan panggilan untuk membangun pemerintahan yang berbasis integritas dan akuntabilitas sesuai dengan amanat UUD 1945.
MENGUNGKAP TABIR GELAP DENGAN DASAR HUKUM YANG KOKOH
1. TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA DESA
Sebelumnya, pengelolaan dana desa di Bogor seringkali tidak jelas, dengan potensi penyimpangan yang mengancam tujuan pembangunan desa. Tahun 2024, Pemkab Bogor mengalokasikan total Rp 599,1 miliar untuk 416 desa (Suara Merdeka), dengan dasar pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023. Kantor Hukum Abri di bawah kepemimpinan Adv. H. Nur Kholis turut mengkaji dan memantau proses alokasi serta penggunaan dana ini, memastikan tidak ada penyalahgunaan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hasilnya, sistem “Dana Desa Terbuka” yang diluncurkan mampu meningkatkan tingkat pemanfaatan anggaran tepat sasaran menjadi 89%, dengan program pembangunan seperti renovasi sekolah dan pembuatan jembatan berjalan lancar.
2. TRANSFORMASI SEKTOR PERTANIAN DENGAN DIGITALISASI
Sektor pertanian Bogor dulunya terjebak dalam sistem pasar gelap yang merugikan petani. Saat ini, melalui kerja sama dengan PT Telkom, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, IPB, dan berbagai pihak lainnya, Pemkab Bogor menerapkan platform aplikasi AGREE untuk menghubungkan petani dengan pembeli, perbankan, dan penyedia sarana produksi (daerah.sindonews.com). Adv. H. Nur Kholis memastikan bahwa kerja sama ini sesuai dengan peraturan tentang perlindungan petani dan hukum ekonomi digital, sehingga petani mendapatkan harga yang adil dan akses permodalan yang layak. Pendapatan rata-rata petani meningkat sekitar 43%, dan produk pertanian Bogor kini mulai memasuki pasar internasional dengan standarisasi yang memenuhi ketentuan.
3. REFORMASI SISTEM PERIZINAN BERBASIS INOVASI
Proses perizinan usaha sebelumnya penuh dengan birokrasi yang rumit dan jalur tidak resmi. Saat ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor telah menyederhanakan seluruh proses melalui platform online, dengan layanan yang dapat diakses secara terbuka (mpp.bogorkab.go.id). Kantor Hukum Abri melakukan kajian hukum terhadap sistem ini, memastikan kesesuaian dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Akibatnya, jumlah usaha baru yang berdiri meningkat 78%, dengan sebagian besar merupakan usaha milik pemuda lokal.
PERAN KONTRAKTOR DAN REKANAN: MITRA STRATEGIS PEMBANGUNAN
Peran Bupati Rudy Susmanto dalam menyatukan semua elemen masyarakat dan pelaku usaha patut diapresiasi oleh seluruh pihak. Ia selalu menegaskan bahwa kontraktor dan rekanan yang bekerja sama dengan Pemkab Bogor adalah mitra strategis dalam mewujudkan “Bogor Istimewa”. Banyak di antara mereka yang telah menunjukkan komitmen tinggi dengan menyelesaikan proyek-proyek pembangunan dengan kualitas terbaik, mulai dari pembangunan jalan raya, infrastruktur air bersih, hingga fasilitas umum lainnya.
Mengenai pemberitaan masif terkait penundaan pembayaran yang muncul di media masa, perlu dilihat secara objektif tanpa adanya perspektif negatif yang tidak berdasar. Sebagai pemimpin tertinggi dalam tata kelola pemerintah Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto telah mengambil langkah tegas dan bertanggung jawab untuk segera menyelesaikannya. Menurut informasi dari Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor (setda.bogorkab.go.id), tim khusus telah dibentuk untuk melakukan rekonsiliasi data dan mempercepat proses verifikasi serta pembayaran kepada kontraktor dan rekanan yang berhak. Adv. H. Nur Kholis juga turut memberikan dukungan hukum dalam menyusun mekanisme pembayaran yang transparan dan sesuai dengan peraturan perjanjian pemerintah, memastikan kepentingan kedua belah pihak terjaga dengan baik.
PERAN KANTOR HUKUM ABRI: DUKUNGAN DAN PENGAWASAN
Adv. H. Nur Kholis menegaskan bahwa Kantor Hukum Abri bukan hanya mendukung program kerja Bupati Rudy Susmanto, tetapi juga bertugas sebagai mitra strategis dalam memastikan setiap kebijakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Berdasarkan kajian yang diterbitkan di suarabuana.com, lembaga seperti BPK, KPK, Kejaksaan, dan PPATK memiliki peran penting dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan, dan Kantor Hukum Abri berperan sebagai jembatan antara pemerintah daerah dengan lembaga tersebut untuk menciptakan sistem pengawasan yang efektif.
Contoh lain adalah penanganan sampah liar di Sukaraja, dimana Pemkab Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup bergerak cepat dalam pembersihan dan penataan (setda.bogorkab.go.id). Adv. H. Nur Kholis memastikan bahwa langkah-langkah tersebut sesuai dengan peraturan tentang pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
KESIMPULAN: BOGOR ISTIMEWA BERBASIS INTEGRITAS DAN HUKUM
Bupati Rudy Susmanto membuktikan bahwa memimpin Bogor harus didasari jiwa patriotik dan keberanian untuk menghadapi masalah inti. Perannya dalam menyatukan pemerintah, masyarakat, kontraktor, dan rekanan menjadi kekuatan kolektif yang membawa kemajuan nyata bagi daerah. Dengan dukungan dan pengawasan dari berbagai pihak termasuk Kantor Hukum Abri yang dipimpin oleh Adv. H. Nur Kholis, setiap langkah kemajuan yang diambil tidak hanya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tetapi juga berjalan di atas dasar hukum yang kokoh.
Meskipun terdapat tantangan seperti persoalan pembayaran yang sedang diselesaikan, upaya transparan dan komitmen Rudy Susmanto untuk menyelesaikannya dengan baik menunjukkan integritas yang tinggi. Pesan Presiden Prabowo untuk menjauhi korupsi dan membangun pemerintahan yang baik kini menjadi landasan bagi Bogor untuk menjadi contoh pembangunan daerah yang bermartabat, berkelanjutan, dan mampu menghargai kontribusi setiap pihak yang terlibat dalam perjalanan menuju Bogor Istimewa.
□□□》Salam Hormat Dalam Bingkai Kebersamaan Membangun Bogor Menjadi Bogor Istimewa Untuk Kita Semua
By Ketua Kantor Hukum Abri



