BerandaBogorIni Saran Untuk Pemkot Bogor Terkait Optimalisasi PAD

Ini Saran Untuk Pemkot Bogor Terkait Optimalisasi PAD

Bogor Kota, SUARABUANA.com – Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin menjadi kebutuhan strategis bagi pemerintah daerah yang ingin memperkuat kemandirian fiskal. Ketua Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya, Beni Sitepu, menyampaikan tiga rekomendasi teknokratis kepada Pemerintah Kota Bogor yang dianggap dapat menjadi pilot project reformasi PAD di tingkat nasional.

Menurutnya, tantangan fiskal daerah menuntut pemerintah kota untuk melakukan inovasi dalam tata kelola, bukan sekadar menaikkan tarif retribusi atau mengandalkan pendapatan konvensional.

1. Pembentukan BLUD Parkir: Reformasi Tata Kelola Berbasis Kinerja (Performance-Based Governance)

KPP Bogor Raya menilai bahwa pembentukan BLUD Parkir merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan parkir melalui:

Skema fleksibilitas BLUD sebagaimana diatur dalam PP 23/2005,

Sistem akuntabilitas berbasis output,

Digitalisasi sistem parkir (e-parking) untuk mengurangi leakage,

Pelaporan real time dan audit berkala.

“Potensi PAD parkir di kota-kota besar rata-rata hilang 30–60% akibat sistem manual. BLUD Parkir dengan digitalisasi adalah solusi struktural, bukan kosmetik,” ujar Beni.

Ia menambahkan bahwa model BLUD memungkinkan pengelolaan aset parkir lebih efisien, responsif, dan tidak terikat rigiditas APBD.

2. Program Pesta Rakyat – Bazar UMKM: Penerapan Model Event-Based Revenue yang Terukur

KPP mengusulkan Pemkot Bogor mengembangkan skema Event-Based Revenue melalui penyelenggaraan Bazar UMKM dan Pesta Rakyat.

Pendekatan ini memberikan:

Diversifikasi PAD berbasis kegiatan ekonomi,

Model kolaborasi publik–private partnership (PPP),

Penciptaan nilai ekonomi (value creation) bagi UMKM,

Peluang sponsorship untuk meningkatkan penerimaan tanpa membebani pelaku usaha.

“Kota dengan ekosistem event yang kuat biasanya mengalami peningkatan PAD non-regulatif yang signifikan. Bogor memiliki daya tarik demografis dan wisata yang ideal untuk berkembang ke arah itu,” jelas Beni.

3. Penetapan Zona PKL melalui Skema Pinjam Sewa: Optimalisasi Aset Daerah (Asset Utilization Policy)

Rekomendasi ketiga adalah pemanfaatan aset daerah melalui skema Pinjam Sewa bagi PKL di area yang ditetapkan sebagai zona resmi.

Pendekatan ini mengisi dua tujuan kebijakan sekaligus:

1. Penertiban PKL secara humanis melalui legalisasi dan penataan tata ruang mikro,

2. Optimalisasi aset idle milik Pemkot untuk meningkatkan PAD.

“Sektor pemanfaatan aset daerah di banyak kota di Indonesia berkontribusi sangat kecil pada PAD karena tidak adanya model bisnis. Dengan skema Pinjam Sewa, aset yang idle menjadi sumber pendapatan berkelanjutan,” ungkap Beni. Tgl (9/12/2025).

Ia menambahkan bahwa skema ini selaras dengan prinsip Good Local Asset Governance yang menekankan integrasi antara efektivitas fiskal dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.

Kesimpulan: Bogor Berpotensi Menjadi Model Reformasi PAD Tingkat Nasional

Beni menegaskan bahwa ketiga rekomendasi tersebut disusun dengan pendekatan teknokratik berbasis tata kelola, bukan sekadar gagasan normatif.

“Jika Pemkot Bogor mengimplementasikan tiga kebijakan ini secara konsisten, Kota Bogor dapat menjadi rujukan nasional dalam reformasi pendapatan daerah mengombinasikan digitalisasi, inovasi layanan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat,” jelasnya.

KPP Bogor Raya juga berkomitmen untuk menyediakan kajian lanjutan, model perhitungan fiskal, serta analisis hukum apabila Pemkot Bogor membutuhkan pendalaman teknis.

Untuk di ketahui, Sejarah Tentang KPP Bogor Raya

Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya adalah lembaga advokasi kepemudaan yang fokus pada analisis kebijakan, transparansi anggaran, dan reformasi tata kelola pemerintahan daerah. KPP aktif menghasilkan kajian berbasis data untuk mendorong pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan pro-rakyat.

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/