BerandaDepokHUKUM DAN PERMASALAHANNYA DIERA INDUSTRI HUKUM

HUKUM DAN PERMASALAHANNYA DIERA INDUSTRI HUKUM

Depok, SUARABUANA.com – Ketua Bidang Komunikasi, Informasi dan Dokumentasi DPC PERADI RBA Kota Depok.
Ketika ditemui awak media di kantor DPC Gedung Amora Grand Depok City Depok memberikan pandangannya terkait implementasi hukum saat ini.

Menurut pendapat Djaenal idris (Djay) bahwa penegakan hukum merupakan elemen penting yang harus ada dan tegak dalam mewujudkan cita cita masyarakat adil dan beradab dengan semangat proklamasi kemerdekaan dengan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Dikatakannya, “upaya hukum dalam menegakkan prinsip keadilan sosial akan tercapai apabila penegakan hukum yang dilakukan telah melibatkan berbagai pihak sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing masing yang diatur oleh ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Djay.

“Tumbuh kembangnya pemahaman dibidang hukum dan penghormatan terhadap nilai nilai negara hukum yang bermartabat, serta pengakuan terhadap Hak Azasi Manusia harus menjadi cita-cita bersama yang perlu diwujudkan secara bersama-sama, hal ini harus dilakukan dengan adanya peran aktif masyarakat dalam penegakan hukum pada akhirnya berujung pada terciptanya masyarakat yang sadar hukum dengan menempatkan hukum sebagai panglima tertinggi mengatur tatanan sosial dalam prinsip-prinsip kebenaran dan keadilan,” papar Djay.

Masih dalam pendapatnya, “apabila kita amati soal penegakan hukum di Negeri ini semakin amburadul alias carut marut. Karena kasus – kasus Hukum Kontroversial terjadi dan menjadi perbincangan hangat di publik, seolah olah ada kepincangan hukum dalam penegakannya.
Adanya kondisi demikian tak jarang menimbulkan kecemburuan sosial hingga kegaduhan masal yang bersifat nasional ditengah kehidupan bermasyarakat.
Sehingga Masyarakat nyaris berfikir, tak ada yang bisa diharapkan untuk menuntaskan kepincangan hukum selain dari kemauan Pemerintah, Aparat Hukum benar benar total dan fokus bekerja untuk Keadilan dan Kepastian dan bukan adanya pesanan dalam suatu kepentingan.
Rakyat berharap kepada mereka untuk selalu memegang amanah untuk menegakkan Hukum yang berkeadilan tanpa tebang pilih. Dan menempatkan mereka untuk memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum tanpa terkecuali.
Hukum sebagai Panglima, menempatkan hukum dalam tatanan kehidupan sosial adalah untuk ketertiban kedamaian, ketentraman, kebahagiaan serta kesejahteraan dalam kehidupan di masyarakat. Menurut Van Apeldorn ” tujuan hukum adalah untuk mengatur pergaulan hidup manusia secara damai. Dimana perdamaian antar manusia dipertahankan oleh hukum dengan melindungi kepentingan hukum seperti kehormatan, kemerdekaan jiwa dan harta dari pihak yang merugikan.

Disatu sisi menurut Djay adanya hukum untuk dapat memberikan kebahagiaan dan keadilan sosial dengan syarat kaidah hukum tersebut menjadi pedoman atau dasar bagi prilaku atau sikap tindak yang dianggap pantas atau seharusnya guna untuk menciptakan, memelihara dan mempertahankan kedamaian dalam mempertahankan kedamaian dalam masyarakat.
Oleh sebab itu, bahwa Hukum sangat dibutuhkan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Penegakan hukum adalah serangkaian upaya upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum negara dan istitusi mulai dari kebijakan, formulasi, aplikasi dan eksekusi.

Dengan demikian, perlu dipahamkan bahwa penegakan hukum dalam arti luas adalah mekanisme atau proses membuat undang undang atau Produk Hukum yang baik dan benar. Selanjutnya dengan norma yang baik itu bagaimana dapat mengaplikasi produk hukum tersebut secara efektif pada tataran implementasinya dan terakhir adalah bagaimana menjadikan Hukum sebagai panglima dan semua berkedudukan yang sama dihadapannya. (tanpa pandang bulu) kata Djay.

Satu lagi yang menurutnya harus dipahami bahwa peran Penegak hukum baik Polri, Kejaksaan, Kehakiman, pengacara dari kempat pilar penegak hukum tersebut harus mampu mandiri (berdiri dikaki sendiri) terbebas dari pesanan dan kepentingan.

Tupoksi ke empat pilar tersebut wajib berjalan seiring dan sesuai sumpahnya dan amanah yang di embannya dan yang paling diharapkan semuanya harus mengedepankan rasa keadilan serta kepastian
Hukum menjadi goal dari harapan seluruh Masyarakat Indonesia pungkasnya.(red)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/