suarabuana.com – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok secara resmi menghentikan operasional Terminal Jatijajar yang berlokasi di Kecamatan Tapos. Terminal yang dikelola Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) ini, untuk sementara tidak melayani bus seperti Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Menurut Mohammad Idris, keputusan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020. Yaitu tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19),
“Ya, guna menekan penyebaran Covid-19, kami putuskan untuk menghentikan sementara operasional Terminal Jatijajar,” tegas Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Jumat (24/04/2020).
Secara pribadi, Mohammad Idris berterima kasih kepada seluruh perusahaan angkutan yang sangat responsif dalam melaksanakan kebijakan pemerintah ini. Atas keputusan tersebut, dirinya meminta agar warga Depok dapat memaklumi hal ini, demi kebaikan bersama.(kintan)