Depok, SUARABUANA. com – Restoran Makanan Korea bernama An Nyeong Korean Food didemo sekumpulan masyarakat yang menamakan Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI). Mereka menganggap bahwa restoran tersebut banyak menyalahi aturan yang ada. ” Kami menduga bahwa An Nyeong Korean Food ini belum memiliki kelengkapan perijinan sebagai Restoran” ujar Korlap Aksi Pardong.
Sementara itu ketua GMPI Depok Andi Hunter menambahkan bahwa Restoran An Nyeong harus segera di segel dan dihentikan operasionalnya oleh pemerintah Kota. ” Pemerintah harus tegas, yang menyalahi aturan harus ditindak, jangan dibiarkan, supaya menjadi efek jera,” Ujar akktifis muda ini.
Ia menambahkan bahwa An Nyeong Korean Food yang berlokasi di Jalan Margonda ini diduga belum memiliki rekom dinas Pariwisata, rekom Damkar, SPPL, OSS, NIB, bahkan sertifikasi halalnya diduga belum ada.
“Intinya, GMPI mendesak agar Satpol PP Depok sebagai penegak Perda harus segera menutup restoran itu dan menyegelnya, jika Pol PP tidak tegas maka kami mencurigai adanya kongkalingkong,” ujar Andi menutup pembicaraan.(fal)