BerandaDaerah Khusus JakartaGercepnya Wamenaker Tindaklanjuti Kaduan Pekerja Ternyata Bukan Omon-omon

Gercepnya Wamenaker Tindaklanjuti Kaduan Pekerja Ternyata Bukan Omon-omon

JAKARTA, SUARABUANA.com
Gercepnya seorang Afriansyah Noor, sebagai Wamenaker dalam menindaklanjuti kaduan warga, ternyata bukan omon-omon. Hal itu dibuktikannya dengan penuntasan kasus ‘penahanan ijazah oleh perusahaan’ lewat pertemuan kedua pihak (perusahaan dan pekerja yang ditahan ijazahnya), melalui jalan mediasi menyejukkan, sehingga persoalan pun dapat terselesaikan dengan baik.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wamenaker Afriansyah Noor merespon baik konfirmasi awak media, saat menyampaikan kaduan warga pekerja yang menjadi korban dari praktik akal-akalan ‘Penahanan Ijazah dan akte kelahiran’ oleh pihak perusahaan.

Afriansyah Noor menegaskan, bahwa; praktik penahanan ijazah dan akte kelahiran milik karyawan oleh perusahaan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Oleh karenanya saat pertemuan mediasi, Wamenaker menekankan kembali pada pihak perusahaan untuk tidak melakukan Penahanan Ijazah terhadap pekerja.

“Hari ini, saya sebagai perwakilan dari kementerian tenaga kerja sudah bersama-sama dengan teman media menyaksikan penyerahan ijazah oleh Bu Heni dari pihak perusahaan kepada mbak Berliana. Diharapkan kedepannya hal ini tidak perlu lagi terjadi, dimanapun di seluruh Indonesia. Sesuai Surat Edaran Kemenaker No 5 tahun 2025, setiap perusahaan tidak boleh lagi menahan ijazah pekerja. Begitu juga pekerja, tidak boleh melakukan kesalahan dalam bekerja,” ujar Wamenaker Afriansyah Noor.

Mediasi yang diprakarsai oleh Wamenaker itu, terjadi berdasarkan hasil tindak lanjut pihaknya yang ia tugaskan untuk menginvestigasi langsung kaduan masyarakat. Setelah dilakukan penelusuran lapangan, Tim Pengawasan dan Penindakan Kemenaker, yang dikoordinir Oloan Nadeak pun akhirnya berhasil memberikan edukasi. Sehingga pihak perusahaan dengan kesadaran, berkenan untuk mengembalikan ijazah para pekerja yang ditahan.

“Syukurlah berdasarkan kerja Tim yang solid, akhirnya pihak perusahaan dengan kesadaran, berkenan untuk mengembalikan ijazah para pekerja yang ditahan. Saya berharap semoga kesalahan serupa tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang,” pungkas Wamenaker.

Tentunya hal yang dilakukan Wamenaker ini, patut mendapat apresiasi publik. Penyelesaian kasus tidak harus dengan ketegangan, sebagaimana yang sudah-sudah. Nyatanya, bisa dilakukan dengan jalan restoratif dan edukasi yang menyejukkan. (FC-Goest)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/