Aceh Timur, SUARABUANA.com 17 September 2025 – Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GRAM) menggelar aksi dan menyampaikan 10 tuntutan kepada Pemerintah Aceh Timur. Aksi ini diterima langsung oleh Ketua DPRK Mutaisir, Bupati Aceh Timur, Kapolres Aceh Timur, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur di ruang bupati.
Koordinator Lapangan GRAM, Supridar, menjelaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah mendesak DPRK Aceh Timur untuk segera mengirimkan surat resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar KPK dapat turun langsung ke Aceh Timur untuk memberantas korupsi dan mengusut tuntas beberapa kasus, termasuk dugaan korupsi di PT Wajar Kopora, PT Brata Maju, dan PT Pema.
Selain itu, GRAM juga meminta pemerintah daerah untuk membentuk tim independen untuk penyelesaian masalah pencemaran udara yg di duga akibat aktivitas pemeliharaan fasilitas produksi PT Medco E &P Malaka yg tak kunjung menemukan titik terang nya sejak 2021 hingga kini. Geuram juga mendesak PT Medco Malaka agar lebih mengutamakan pemberdayaan potensi lokal, termasuk penggunaan vendor, tenaga kerja, dan lembaga dari masyarakat setempat. Mereka juga mendesak pemerintah untuk menindaklanjuti berbagai kasus yang belum terselesaikan demi menegakkan keadilan bagi masyarakat.
Supridar menegaskan bahwa jika dalam waktu dua bulan ke depan, 10 tuntutan tersebut tidak terealisasi, pihaknya akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar di beberapa titik. Melalui audiensi ini, GRAM berharap pemerintah Aceh Timur dapat menanggapi serius tuntutan yang mereka sampaikan dan mengambil tindakan konkret dalam menyelesaikan masalah korupsi dan penegakan hukum demi kesejahteraan masyarakat Aceh Timur.(red)