Depok, suarabuana.com – Gabungan Aktifis LSM Anti Korupsi (GALAK) menggelar deklarasi di Warung Kopi Pak Nana, jalan raya bogor, Jum’at (24/11/23). Ada 9 LSM dan aktifis gabungan dari Lembaga terstruktur dan memiliki keabsahan legalitas kelembagaan yang terdiri dari LSM GNP TIPIKOR RI cabang Depok, LSM Gmasi, LSM PENJARA, LSM KOBARKAN, LSM PRABU, LSM KAKI, LSM LASKAR, LSM LAPAK dan LSM DPR.
Prosesi Deklarasi ditandai dengan Pembacaan Surat Keputusan Bersama, untuk menyikapi dan mengawal dugaan korupsi yang ada di Kota Depok. Suasana terasa menggelora dan menggelegar saat pembacaan surat keputusan bersama.
“Baru kali ini saya menghadiri Deklarasi yang semangat untuk mengawal dan menyikapi dugaan korupsi, dengan kekuatan 9 LSM,” ujar Doel Ketua LSM PRABU.
Ditempat yang sama ketua LSM GNP TIPIKOR RI Hery Prasetyo yang akrab di panggil Hersong mengatakan “Jangan hanya semangat diawal dan selanjutnya kendor hanya dengan persoalan internal, banyak kejadian seperti itu yang berdampak terhadap nilai kepercayaan masyarakat, karena pekerjaan aktifis dan LSM itu sangat mulya disebabkan membantu mengingatkan abdi negara untuk tidak korupsi, ”ungkapnya sembari tersenyum dan disahuti dengan takbir serta kata “SIAP” oleh para Aktivis.(fal)