JAKARTA, SUARABUANA.com –
Aliansi Masyarakat yang tergabung dalam Front Pemuda Taliwang (FPT) dan Forum Dinamika Jakarta (FDJ) yang belum lama ini menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tangkap dan adili Bupati Sumbawa Barat dan mantan Gubernur NTB, berencana akan mendatangi Gedung KPK sekaligus Istana Presiden dalam gelaran aksi unjuk rasa pada 13 Januari 2025.
Hal itu dibuktikan oleh Aliansi, dengan telah dilayangkannya surat pemberitahuan aksi bernomor: Istimewa yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya c/q Dirintelkam Polda Metro Jaya, Kamis (9/1-2025).
Adapun bunyi isi surat pemberitahuan aksi unjuk rasa tersebut antara lain, adalah berupa tuntutan dari Aliansi FPT dan FDJ yang akan disampaikan pada aksi unjuk rasa dengan mengacu pada UU No 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum yang akan digelar di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 13 Januari nanti.
“Rencana aksi unjuk rasa didepan Kantor KPK dan Istana Negara pada 13 Januari nanti, memuat tuntutan Agenda Nasional dan Daerah sebagai wujud dukungan langsung terhadap langkah Presiden RI Prabowo Subianto melawan koruptor,” tegas Muhammad Bahrun selaku Korlap Aksi dalam keterangan Pers-nya, di Jakarta hari ini.
Adapun isi tuntutan Agenda Nasional dan Daerah yang dimaksudkan, adalah;
1. Tangkap Hasto tersangka kasus suap Harun Masiku,
2. Buka kembali kasus E-KTP
Sedangkan untuk isu Daerah;
1. Mendesak KPK untuk melakukan supervisi di Polda NTB atas case pembebasan lahan tanah jalan By Pass Senayan Lamusung di Kabupaten Sumbawa Barat yang dilakukan oleh Bupati Sumbawa Barat W. Musyafirin dan Pembebasan tanah smelter tambang PT AMNT yang juga prosesnya di Polda NTB wajib di supervisi.
2. Bongkar ulang Sprindik Case Divetasi Saham AMNT dengan terperiksa 37 orang yang telah di peti-es-kan oleh pimpinan KPK lama Firli Bajuri.
3. Bongkar ulang Sprindik Case Fee Proyek Pemda senilai 60 miliar oleh Bupati Sumbawa Barat NTB.
4. Mendesak KPK untuk mengusut Dana Korupsi 1 Triliun di APBD Perubahan Sumbawa Barat NTB yang digunakan interval waktu 4 bulan (Agustus – Desember 2024) oleh Bupati Sumbawa Barat.
5. Mendesak KPK mengusut CSR 900 M PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dalam 10 tahun terakhir yang jadi bancakan Anggota DPR RI Dapil NTB bersama Gubernur NTB, Bupati Sumbawa Barat serta Kasus Bandara Sekongkang Sumbawa Barat NTB.(red)