Depok, SUARABUANA.com – Ketua DPD FPMP Kota Depok, Yudi Herawan, mengajak seluruh Anggota DPR dan DPRD untuk mengembalikan uang tunjangan perumahan kepada Rakyat.
“Penjarahan yang dilakukan oleh massa aksi adalah bentuk kekecewaan masyarakat terhadap keistimewaan yang mempertontonkan kemewahan secara vulgar. Jangan sampai aksi ini menimpa seluruh anggota dewan dari tingkat kota/kabupaten sampai pusat”, ujar Yudi.
“Kita punya Sila ke-5 Pancasila, ingat itu dasar negara yang harusnya dipahami oleh para anggota dewan, kalau nggak mau paham dan sadar juga mendingan mundur aja dari keanggotaan dewan”, lanjut Yudi.
“Kedepan jangan ada lagi kebijakan atau aturan seperti Perwali Kota Depok Nomor 97 Tahun 2021 agar kemarahan publik tidak membakar semua tatanan NKRI buah karya para pendiri negeri,” Pungkas Yudi.(Fal)