Bogor, suarabuana.com – Adanya Kue APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Pemerintah Kabupaten Bogor, yang diperuntukkan untuk mempublikasikan kegiatan SKPD dan OPD di media massa.
Membuat setiap bagian Prolap ( program laporan) harus bekerjasama dengan media cetak dan online.
Hal ini diduga menjadi batu sandungan setiap Prolap di Dinas untuk menentukan media mana yang harus dikerjasamakan, dalam temuannya Organisai Pers Forwara ( forum wartawan pemantau peradilan) yang diwakili wakil ketua DPD Bogor Raya, David kepada wartawan mengungkapkan, kami merasa Angggaran Publikasi yang ada di Dinas Ketahanan Pangan patut dicurigai adanya permainan kotor.”ungkapnya.
Ia menambahkan, dirinya sudah mengirim surat dari tahun 2021 hingga tahun 2022 belum juga mendapat giliran.ini kan cukup aneh bagi saya, ia meminta Aparat Penegak Hukum untuk memeriksa Bagian Prolap Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor. Apakah anggaran yang diserap sudah sesuai Prosedur yang berlaku,” pungkasnya.(red)