BLORA, SUARABUANA.com– Forum Peduli Blora (FPB) secara resmi melayangkan permohonan kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Blora terkait nasib Muhammad Anshori bin Jiman, seorang pekerja konstruksi yang kini mengalami difabel permanen akibat kecelakaan kerja. Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya memperjuangkan keadilan dan hak-hak warga negara yang terabaikan.
Muhammad Anshori, warga Dukuh Kedawung, Desa Sumber Agung, Kecamatan Banjarejo, mengalami musibah tersengat aliran listrik saat tengah bekerja pada proyek pembangunan Puskesmas di Kecamatan Randublatung. Akibat insiden tersebut, ia kehilangan kemampuan fisik untuk bekerja secara normal, yang berdampak fatal pada kondisi ekonomi dan psikologis keluarganya.
Koordinator Forum Peduli Blora, M. Mashuri, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar urusan administrasi proyek atau angka dalam laporan kecelakaan. Menurutnya, ada nilai kemanusiaan dan tanggung jawab negara yang harus segera ditunaikan.
“Korban adalah tulang punggung keluarga. Ia kehilangan kemampuan mencari nafkah saat menjalankan tugas pembangunan fasilitas publik. Sudah sepatutnya pemerintah hadir dengan kebijakan yang berlandaskan empati dan keadilan sosial,” tegas Mashuri.
Dalam surat resminya, Forum Peduli Blora mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan tiga poin krusial bagi Muhammad Anshori:
Pemberian Santunan Layak: Kompensasi finansial yang setimpal untuk menunjang kebutuhan hidup pasca-kecelakaan.
Kepastian Hak Hukum: Realisasi hak-hak korban sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.
Fasilitasi Kemandirian: Penyediaan akses pekerjaan atau pelatihan yang sesuai dengan kondisi disabilitas korban agar ia tetap dapat hidup bermartabat dan mandiri.
FPB berharap Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Blora tidak sekadar memberikan simpati, melainkan langkah konkret. Peristiwa ini dipandang sebagai ujian bagi pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan sosial bagi warga kelas pekerja.
“Di balik peristiwa ini, ada harapan besar agar keadilan, empati, dan kepedulian sosial benar-benar diwujudkan oleh pemangku kebijakan,” pungkas Mashuri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Forum Peduli Blora terus mengawal proses birokrasi surat permohonan tersebut agar segera mendapatkan respons dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Blora.(MKh)



