BerandaKabupaten DemakForkopimda Deklarasikan Jogo Demak Ramadhan 1447 H, Perang terhadap...

Forkopimda Deklarasikan Jogo Demak Ramadhan 1447 H, Perang terhadap Penyakit Masyarakat Diperkuat

Demak , SUARABUANA.com – Komitmen pemberantasan penyakit masyarakat dan penguatan stabilitas keamanan selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 H menjadi penekanan utama dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Forkopimda Kabupaten Demak bersama perangkat daerah, Forkopimcam, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Gedung Grhadika Bina Praja Demak, Senin (23/2/2026).Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra menegaskan, jajaran Polres Demak siap mengambil langkah tegas dan terukur dalam menjaga kondusivitas wilayah, terutama dari ancaman penyakit masyarakat yang dinilai masih menjadi tantangan serius.Menurut AKBP Samel, Kabupaten Demak yang dikenal sebagai Kota Wali memiliki identitas religius dan historis yang harus dijaga bersama. Namun demikian, dinamika sosial seperti perjudian, termasuk judi daring, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, prostitusi, hingga aksi premanisme masih menjadi ancaman nyata.

“Penyakit masyarakat ini bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga pemicu dekadensi moral dan akar dari berbagai tindak pidana lainnya. Jika dibiarkan, akan merusak masa depan generasi penerus di Kabupaten Demak,” ujar AKBP Samel.

Ia menegaskan, Polres Demak berkomitmen melakukan tindakan represif secara profesional dan terukur terhadap segala bentuk penyakit masyarakat. Namun, penegakan hukum di hilir, kata dia, tidak akan efektif tanpa langkah preventif dan pendekatan dari hulu.

Karena itu, Kapolres mendorong optimalisasi peran alim ulama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam memberikan pencerahan moral dan edukasi keagamaan. Pendekatan kultural dan spiritual dinilai menjadi benteng utama dalam memperkuat daya tahan sosial masyarakat.

Di sisi lain, AKBP Samel menginstruksikan seluruh Kapolsek jajaran untuk memperkuat sinergi tiga pilar Kamtibmas bersama camat dan danramil, serta memberdayakan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa guna melakukan deteksi dini terhadap potensi kerawanan di wilayah masing-masing.

Polres Demak juga menyatakan dukungan penuh terhadap Pemerintah Kabupaten Demak, khususnya Satpol PP, dalam penegakan peraturan daerah terkait ketertiban umum, termasuk penertiban tempat hiburan ilegal dan peredaran minuman keras.

“Penanggulangan penyakit masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Dibutuhkan komitmen yang kuat dan implementasi nyata di lapangan, bukan sekadar komitmen di atas kertas,” tegas AKBP Samel.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan juga melakukan penandatanganan Deklarasi Jogo Demak Ramadhan 1447 H sebagai bentuk komitmen bersama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci hingga perayaan Idul Fitri.

Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah menegaskan bahwa peningkatan aktivitas masyarakat selama Ramadhan memerlukan kesiapan lintas sektor secara menyeluruh.

“Ramadhan hingga Idul Fitri selalu diiringi peningkatan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi. Karena itu, koordinasi lintas sektoral harus diperkuat agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dan merayakan Idul Fitri dengan aman, nyaman, dan tertib,” ujar Eisti’anah.

Ia juga meminta seluruh instansi terkait memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, kesiapan jalur transportasi dan infrastruktur, layanan kesehatan yang siaga 24 jam, serta pengawasan ketat terhadap pusat perbelanjaan dan destinasi wisata.

“Sinergi adalah kunci. Kita harus bergerak bersama, menyusun langkah yang komprehensif, cepat, dan tepat sasaran demi terwujudnya Demak yang semakin bermartabat, maju, dan sejahtera,” kata dia.

Munthohar_Ershi

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/