BerandaAcehForBina: CSR PT PEMA ke Kampus Trisakti Jangan Dibesar-besarkan,...

ForBina: CSR PT PEMA ke Kampus Trisakti Jangan Dibesar-besarkan, Utamakan Kampus di Aceh

Banda Aceh, SUARABUANA.com — Forum Bangun Investasi Aceh (ForBina) menanggapi isu penyaluran dana CSR PT PEMA sebesar Rp20 juta kepada salah satu kampus di Jakarta (Trisakti). Direktur ForBina menilai, bantuan tersebut tidak seharusnya menjadi polemik di ruang publik.

“Nilai Rp20 juta itu sangat kecil, sehingga jika terus dibicarakan justru memalukan. Setiap kampus, baik di Aceh maupun di luar Aceh, berhak mengajukan permohonan. Bisa jadi Trisakti punya gagasan yang lebih kuat dalam pengajuan proposalnya,” ujar Direktur ForBina pada Rabu (10/09/2025)

Lebih lanjut, ForBina menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran hukum, etika, maupun kode etik dalam penyaluran CSR tersebut. Hal ini semata bentuk kerja sama timbal balik antar-lembaga. Bahkan, di banyak kesempatan, kampus di Aceh juga menerima bantuan dari perusahaan di luar daerah.

Meski begitu, ForBina mengingatkan agar PT PEMA tetap memprioritaskan penyaluran CSR untuk kampus-kampus di Aceh, mengingat kebutuhan pengembangan pendidikan tinggi di daerah masih sangat besar.

“Ke depan, kami berharap PEMA lebih mengutamakan kampus di Aceh. Teman-teman kampus kita di sini masih sangat membutuhkan bantuan,” tambahnya.

ForBina mengajak semua pihak melihat penyaluran CSR ini dari sisi positif sebagai wujud semangat berinvestasi dan berbagi manfaat antar sesama masyarakat Indonesia, bukan sebagai isu negatif.(**)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/