BerandaAcehFORAM Aceh, Ali Kuba: Revisi UUPA Harus Berpihak pada...

FORAM Aceh, Ali Kuba: Revisi UUPA Harus Berpihak pada Rakyat dan Daerah Penghasil Migas

Banda Aceh, SUARABUANA.com – Forum Rakyat Area Migas (FORAM) Aceh melalui ketuanya, Ali Kuba, menegaskan sikap tegas terkait pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Menurutnya, revisi ini tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus benar-benar mengakomodasi hak rakyat Aceh, terutama masyarakat di wilayah penghasil migas.

Ali Kuba menyebutkan ada tiga poin utama yang menjadi tuntutan FORAM. Pertama, pembagian hasil migas harus diatur dengan skema 70 persen untuk Aceh dan 30 persen untuk pusat, disertai mekanisme transparan, akuntabel, dan audit publik agar masyarakat mengetahui secara jelas pemanfaatannya.

Kedua, FORAM menekankan pentingnya menjadikan dana otonomi khusus (Otsus) bersifat permanen. Ali Kuba menegaskan, keberadaan dana Otsus merupakan instrumen vital untuk menjaga pembangunan dan perdamaian Aceh pasca-MoU Helsinki.

Ketiga, FORAM mendorong agar Dana Alokasi Khusus (DAK) langsung disalurkan ke gampong dan kecamatan yang menjadi lokasi operasi migas, sehingga warga yang terdampak bisa menikmati hasil dari sumber daya alam yang ada di wilayah mereka.

“Revisi UUPA harus menjawab harapan rakyat Aceh. Jangan sampai hanya menjadi ajang kompromi elit. Masyarakat di garis depan, khususnya di daerah operasi migas, harus benar-benar merasakan manfaatnya,” tegas Ali Kuba, Ketua FORAM Aceh.

Ia juga mengingatkan bahwa semangat MoU Helsinki harus tetap dijaga. Menurutnya, keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam adalah kunci untuk memastikan masa depan Aceh yang lebih sejahtera dan damai.(red)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/