Depok, suarabuana.com – Sebagai seorang Jurnalis alias Wartawan selaku pencari berita tentu tidak hanya sekadar tahu menulis dan melaporkan suatu kejadian saja. Karena lebih daripada itu, wartawan adalah penyambung aspirasi masyarakat. Maka dari itu seorang wartawan haruslah paham kode etik jurnalistik. Hal ini disampaikan Eky Irawan aktivis Kota Depok Selasa (4/1/22).
Eky menyayangkan tulisan oknum wartawan di salah satu media online yang mengatakan, “Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) kota Depok, terkesan alergi berikan waktu 10 menit ke wartawan”. Seharusnya wartawan itu mengerti ketika staff Bu Kadis mengatakan Bu Kadis masih sibuk dan belom bisa ditemui, ujar Eky.
Ditambahkan Eky, oknum wartawan itu seperti tidak mempunyai etika, dia tetap ngotot ingin bertemu untuk konfirmasi walaupun hanya 10 menit. ” iya…mintanya 10 menit tapi saat ketemu bisa 1 jam lebih,” kata Eky.
Harusnya tau lah ditanggal 31/12 itu Bu Kadis sangat sangatlah sibuk jangan paksakan kehendak untuk konfirmasi. Kan bisa lain waktu, ujarnya geram.
“Di Depok ini banyak kawan kawan saya wartawan tapi mereka semua ngerti kok, ketika ingin ketemu, dikatakan masih sibuk mereka ngerti ko. Jangan maen tulis alergi terhadap wartawan dong. Laen ya! kata tidak bisa ditemui karena memang masih sibuk dengan, saat akan ditemui selalu menghindar. Itu baru boleh di bilang alergi. Wong mau ketemu disaat tidak tepat waktunya dan sedang sibuk dibilang alergi, pungkas Eky.(fal)