Jakarta, SUARABUANA.com 07 Maret 2026
Dalam kegiatan Rapimnas SMSI yang digelar di Hotel Millenium Jakarta terkait adanya Tanggapan dan Respon SMSI menanggapi Agreement Perjanjian Dagang antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat adalah Realitas yang harus ditelankan oleh Pemerintah untuk Kemajuan Layanan Publik dan Informasi.
SMSI mendesak Pemerintah untuk senantiasa terus membuat rancangan undang-undang dan regulasi kedaulatan digital, mendorong pemerintah agar mempercepat membangun infrastruktur bidang komunikasi secara digital, dan integrasi utk media publik yang menaungi media-media yang ada di Indonesia.
Pada saat dilangsungkannya Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang jatuh pada tangga 07 Maret 2026 merupakan momentum penting untuk mengapresiasi peran organisasi ini sebagai wahana pers hebat dan garda terdepan media siber yang profesional di Indonesia.
Poin-poin apresiasi atas kiprah SMSI dalam 9 tahun perjalanannya (khususnya menyambut HUT 2026), Eko HK yang merupakan Sekretaris SMSI Jawa Tengah mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai momentum hal yang interaktif dan sangat sistematis dalam mengelola dan melakukan koordinasi media pers sebagai Pilar Demokrasi di Indonesia dengan upaya mendorong Pemerintah Indonesia untuk segera menindaklanjuti adanya perjanjian dagang antar kedua negara yaitu Indonesia dan Amerika Serikat.
“Kami akan terus berupaya melakukan langkah dan koordinasi yang responsif untuk mengembangkan media melalui SMSI secara penuh dan konsisten dengan berperan aktif menunjang Pemerintah dalam transformasi media”, pernyataan Eko HK saat ditemui media dalam kegiatan Rapimnas tersebut.
Pilar Penguatan Media Siber Profesional dalam hal ini SMSI secara konsisten mendorong anggotanya para pengusaha pemilik media untuk diverifikasi oleh Dewan Pers, memastikan berita yang disampaikan sehat, profesional, dan terhindar dari hoax.
Adanya Kegiatan dan Momentum Sejarah HPN 2026 Prinsipnya pada momen acara peringatan ulang tahun 9 tahun ini, SMSI menorehkan sejarah dengan meresmikan Tugu Media Siber di Cilegon dan melakukan groundbreaking Museum Media Siber Indonesia di Banten.
“Ini adalah simbol kebangkitan dan pengakuan pers siber sebagai pilar informasi modern yang dapat mendorong Pemerintah untuk mewujudkan program sesuai perjanjian dagang negara kita dengan pihak Amerika Serikat”, imbuh Eko HK dalam pernyataannya saat menjawab pertanyaan dari media.
SMSI adalah Inovator dan Penggerak Digital dinilai sebagai wadah yang mendorong inovasi bagi media dan pelaku digital untuk terus menjaga marwah pers profesional di tengah arus disrupsi teknologi.
SMSI juga dijadikan sebagai Pengawal Kedaulatan Digital dengan melalui kegiatan Rapimnas dan HUT SMSI ke-9 tanggal 07 Maret 2026, SMSI menunjukkan sikap strategis terkait digital trade and technology (Agreement on Reciprocal Trade/ART), menegaskan posisinya dalam mengawal kedaulatan digital Indonesia.
Sinergi Strategis yang dilakukan oleh SMSI aktif berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan organisasi pers lain (seperti PWI) untuk menyukseskan rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026, memperkuat ekosistem pers yang sehat, dengan berbagai pencapaian ini, apresiasi yang tinggi layak diberikan kepada SMSI sebagai wahana yang melahirkan pers siber hebat, bermartabat, dan tepercaya.
(Mk)



