DEPOK, SUARABUANA.com –
Kasus pengeroyokan brutal terhadap Amran Rajagukguk, yang terjadi beberapa waktu lalu kembali menjadi sorotan. Penasihat hukum korban, Dr. Manotar Tampubolon, mendesak Polres Depok untuk segera menangkap para pelaku yang identitasnya telah diketahui.
Dalam keterangan persnya, Kamis (29/5-2025), Dr. Manotar menunjukkan hasil visum korban yang memperlihatkan 7 hingga 8 luka serius akibat kekerasan fisik. Menurut Manotar, bukti tersebut seharusnya sudah cukup bagi pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut.
“Visum menunjukkan adanya luka parah. Identitas pelaku, termasuk TBG, BN, dan beberapa nama lain, juga sudah diketahui. Lalu, tunggu apa lagi?” kata Manotar.
Pihaknya sangat menyesalkan, atas lambannya penanganan kasus sehingga mempertanyakan komitmen Kepolisian dalam melaksanakan penegakkan hukum.
Untuk diketahui, Amran Rajagukguk diserang secara brutal oleh sekelompok orang, salah satunya diduga memiliki hubungan pribadi dengan korban. Serangan itu, menyebabkan luka serius dan trauma mendalam bagi Amran.
Dr. Manotar juga menyatakan, telah menyerahkan semua informasi penting kepada penyidik, termasuk data pelaku dan saksi. Namun hingga kini, belum ada perkembangan yang signifikan.
“Kami mendesak penyidik segera menetapkan tersangka dan memproses perkara ini. Keadilan harus ditegakkan. Pelaku wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Manotar.
Tidak hanya itu, Dr. Manotar juga mengajak publik bersama-sama untuk mengawasi proses hukum agar berjalan transparan. Ia mengingatkan, lambannya penanganan akan merusak citra kepolisian.
“Kami masih percaya pada kepolisian, tetapi jika proses ini terus lambat, kami akan tempuh langkah hukum lainnya,” ujarnya tegas.
Manotar menekankan, bahwa; penyelesaian kasus ini bukan hanya soal keadilan individu, tetapi juga menyangkut wibawa hukum.
“Tidak boleh ada tempat bagi kekerasan dan tindakan main hakim sendiri. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tandasnya.
Informasi mengenai kasus ini juga telah diterima oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) melalui media online Jelajahperkara.com. Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik, dan masyarakat berharap agar penegak hukum dapat bertindak tegas, transparan, dan profesional. (®)
#No Viral No Justice
Team/Red (Jelajahperkara.com/M. Bakara)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor: FC-Goest