BerandaDepokDPRD Kota Depok Menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama...

DPRD Kota Depok Menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2023 

DPRD Kota Depok Menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2023

Depok, SUARABUANA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat paripurna masa sidang pertama tahun sidang 2023 dalam rangka : Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Depok Tahun 2022, Jum’at, 31 Maret 2023

 

Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD kota Depok, H. T.M. Yusufsyah Putra, Wakil ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo, S.Sos.Yeti Wulandari, S.H dan H. Tajudin Tabri, SH, serta tamu undangan dari beberapa instansi pemerintah daerah diwilayah Kota Depok.

 

Ketua DPRD Kota Depok mengucapkan selamat kepada pemerintah Kota Depok yang telah menerima penghargaan Digital Goverment Award dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PAN RB ), pada Hari Senen, Tanggal 20 Maret 2023.

 

Penghargaan tersebut masuk dalam peringkat 10 besar penerapan Sistem Penerapan Berbasis Elektronik atau SPBE , terbaik di Indonesia tahun 2022 dengan nilai predikat 34,2.

 

Yusufsyah Putra berharap Indeks yang didapatkan agar dapat ditingkatkan lagi terutama SPBE yang nilainya masih rendah antara lain domain tata kelola SPBE terdiri dari perencanaan SPBE Tekhnologi, informasi dan komunikasi .

 

Pada Kesempatan yang Sama  disampaikan LKPJ atau Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Depok Tahun 2022 yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Depok.

Adapun Penyampaian LKPJK berdasarkan pasal 69 ayat 1 dan pasal 70 ayat 4 Undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah serta peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan laporan keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD  paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir berkaitan hal tersebut diatas disampaikan laporan pertanggung jawaban Walikota Depok tahun 2022, sebagaimana terlampir “.

 

Selanjutnya penyampaian Laporan pertanggung jawaban Walikota Depok tahun 2022 yang disampaikan oleh Wakil Walikota  Kota Depok  Imam Budi Hartono, dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota menyampaikan LKPJ Walikota Depok disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD Yang berisikan tentang hasil kinerja dan penggunaan anggaran selama 1 tahun, serta hasil penyelenggaraan pemerintah yang dimaksud terdiri dari 3 unsur.

 

Pertama; penyampaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan.

 

Kedua; kebijakan strategis yang ditetapkan berkat sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan termasuk didalamnya DPRD KOTA DEPOK.

 

Dimana dalam kinerjanya sudah memberikan hal yang positif atau hasil kinerja yang cukup signifikan dalam berbagai bidang hal itu dapat terlihat pencapaian kinerja makro pembangunan kota DEPOK tahun 2022, persentasi penduduk miskin 0,05 % dari 2,58 % menjadi 2,53 %, penduduk miskin kota DEPOK pada posisi terendah diprovinsi JAWA BARAT dan lima terendah. Selain itu pencapaian pengangguran terbuka mengalami penurunan sebesar 1,94 % poin dari tahun sebelumnya hal ini menunjukan bahwa upaya pemerintah kota Depok menurunkan angka pengangguran menunjukan hasil yang signifikan melalui program penciptaan wirausaha baru maupun program – program urusan tenaga kerja selanjutnya ditahun 2021 menjadi 81,86% pada tahun 2022 dan termasuk IPN terringgi ke 3 di JAWA BARAT.

 

Akan tetapi menurut beliau mengakui memiliki ketimpangan IPN  antar kecamatan yang perlu mendapat intervensi lebih lanjut dimana terdapat 4 kecamatan IPN dibawah 80 yaitu kecamatan CIPAYUNG ,TAPOS ,SAWANGAN DAN BOJONGSARI .

Adapun laju pertumbuhan Ekonomi ( LPE ) kota Depok tumbuh 5,24% lebih kecil di bandingkan Jawa Barat dan Nasional setidaknya terdapat 3 hal penyebab.

 

Pertama ; berdasarkan dari Lapangan Usaha tahun 2022 di Jawa Barat maupun Nasional sektor pertanian merupakan sektor yang dominan dan memegang peran karena pertumbuhanya tinggi dan berkontribusi sebesar 20 %.

 

Kedua ;  Lapangan Industri dan pengolahan di Kota Depok , Jawa Barat maupun Nasional sama – sama masuk kontributor utama pertumbuhan ekonomi pada saat Pandemi Industri Kimia dan Farmasi merupakan yang memberikan share 4 % Di Kota Depok,

 

Ketiga ; Adanya peralihan dalam belanja dari Belanja Offline Ke Belanja Online yang berpengaruh terhadap kontribusi sektor perdagangan yang merupakan salah satu kontributor utama dikota Depok demikian pendapatan perkapita yang sering dipakai untuk menggambarkan meningkatkan kemakmuran masyarakat secara makro.

 

Pada tahun 2022, Kota Depok menargetkan pendapatan perkapita sebesar 24,82 juta rupiah dan realisasinya ditahun yang sama mencapai 38,23 juta rupiah pencapaian PDRB perkapita kota Depok tersebut juga meningkat sebesar 7,21 % pada tahun 2021.

 

Hal ini Menggambarkan di tingkat kemakmuran diwilayah kota DEPOK Mengalami peningkatan pada tahun 2022 jika ditahun 2021, pendapatan daerah 1  realisasi pendapatan daerah tahun 2022 adalah 3, 664.656.173.29 atau terialisasi sebesar 101,96 % dari target sebesar 3.594.168.3335, selain itu juga bapak Walikota Kota Depok menyampaikan hasil target yang telah dicapai sejak 2022.(Ayu)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/