BerandaBogorDPC GWI Bogor Raya Prihatin, Kemenag Diduga Korupsi Triliunan

DPC GWI Bogor Raya Prihatin, Kemenag Diduga Korupsi Triliunan

DPC GWI Bogor Raya Prihatin, Kemenag Diduga Korupsi Triliunan

Kabupaten Bogor, suarabuana.com – Lagi-lagi mengagetkan ditemukan dugaan kasus korupsi dana bantuan operasional pendidikan (BOP), dana alokasi   pendidikan Islam dan pesantren pada Kementerian Agama ( Kemenag ) Pusat untuk tahun anggaran 2020 dengan total anggaran Rp 2,59 triliun.

Adanya temuan kasus dugaan korupsi 2.5 triliun ini, pihak CBA (Center For Budget Analysis)  meminta kepada KPK untuk membentuk Tim pemburu atau Tim penyidik agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan korupsi Rp.2.5 Triliunan BOP.

Muncul kasus dugaan korupsi Rp.2.5 Triliunan ini, memperlihatkan Kemenag Pusat belum mau tobat tobat juga atas korupsi yang pernah mereka lakukan.

Hal tersebut telah ditanggapi oleh A. Muchlis Ketua DPC GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) Bogor Raya. ”
Kemenag Pusat memang tidak kapok-kapoknya untuk melakukan korupsi, seharusnya lembaga umat ini  memang harus ada yang mengontrol segala program kegiatan  didalamnya, terkait menyangkut soal anggaran, dan ini harus dibentuk badan independen selaku pemantau khusus Anggaran dan harus mengikut sertakan media didalamnya,” Ungkap A.Muchlis Rabu ( 1/6/2022 ).

Adanya kasus korupsi  dana BOP yang diambil dari pemotongan  bantuan hingga 30-50 persen, ditambah lagi dengan adanya pesantren fiktif, dianggap Instansi tersebut sudah dianggap mulai hilangnya suatu krisis kepercayaan dan terjadi berulang-ulang kembali sejak jaman kabinet Suryadharma Ali dan menteri Said Agil Husin Al Munawar.
” Bayangkan kalau kementerian Agama saja yang menaungi soal umat bisa korupsi triliunan  seperti itu, bagaimana dengan dugaan- dugaan di Instansi Kementerian lainnya yang bisa lepas  kontrol juga, negara ini dalam bahaya namanya ,” Ungkap Ketua DPC GWI kembali prihatin. ( AM/zig )

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/