BerandaDepokDKR Sambangi Dinas sosial terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,DTKS

DKR Sambangi Dinas sosial terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,DTKS

DKR Sambangi Dinas sosial terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,DTKS

Depok, suarabuana.com – Giat hari pertama dibulan ramadhan,DKR Kota Depok sambangi dinas sosial kota Depok, demikian dikatakan oleh Roy Pangharapan ketua Dewan Kesehatan Rakyat DKR Kota Depok kepada pers di Depok Selasa 13 April 2021.

Dalam audensi tersebut Roy Pangharapan didampingi oleh relawan DKR Kota Depok,ibu Sri Marhaeni SE dan Ibu Nur Aeni.
Sementara dari pihak dinas sosial diterima oleh kepala dinas Drs Usman Haliyana,didampingi Sekretaris Dinas,Dewi Retno Utami, S.Pi
dan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial,
Tri Redjeki Handayani, S.Pd.

Acara audensi dibuka langsung oleh Sekretaris dinas,Ibu Dewi Retno Utami S.Pi.

“Terimakasih kepada DKR yang telah hadir di dinas sosial, silahkan bisa menyampaikan maksud dan tujuan audensi,”ujar Dewi Retno Utami.

Sejurus kemudian Ketua DKR Kota Depok,Roy Pangharapan menjelaskan maksud dan tujuan audensi.
Diantaranya soal DTKS, pengajuan KIS PBI,PKH dan KIP.

“Tadi kami minta penjelasan terkait soal DTKS, Pengajuan KIS PBI,PKH dan KIP”kata Roy Pangharapan.

Menurut Kepala dinas sosial bahwa,pengajuan KIS PBI,PKH,KIP dan yang lainya, memang yang utama adalah terdaftar di DTKS.

“Iya,bantuan bantuan tersebut memang dasar utamanya di DTKS,ujar Usman Haliyana.

Dalam kesempatan tersebut menurut Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, dijelaskan alur dari DTKS.

“Masyarakat pemohon nanti disurvai oleh petugas fasilitator Kelurahan layak atau tidak untuk masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,atau DTKS.Jika layak pemohon akan diinput dan kemudian pada saat Musyawarah Kelurahan akan diusulkan resmi ke Kemensos RI untuk ditetapkan secara nasional DTKS tersebut,jadi yang menentukan adalah Kemensos RI,jelas Tri Redjeki Handayani S.Pd.

Atas penjelasan tersebut,Roy mendesak agar Dinas sosial segera memberikan jadwal musyawarah kelurahan.

“Ya tadi kami menuntut,agar pihak dinas sosial memberikan jadwal musyawarah kelurahan,agar masyarakat tahu dan bisa terlibat aktif dalam musyawarah tersebut,tegas Roy Pangharapan.

Sebab selama ini masyarakat tidak tahu,kapan musyawarah kelurahan diadakan, untuk memastikan dirinya terdaftar di DTKS apa tidak.

Dalam akhir audensi pihak DKR juga menyampaikan agar dinas sosial terus mensosialisasikan terkait DTKS.

“Jika memang pintu masuknya melalui musyawarah kelurahan,maka pihak dinas sosial harus genjar melakukan sosialisasi, pungkas Roy Pangharapan.(Fal)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/