Depok, SUARABUANA.com – Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) menggelar unjuk rasa di Balai Kota dan DPRD Kota Depok, Kamis (29/9/2022). Massa DKR melakukan orasi sambil membawa spanduk. Mereka bertanya kepada Pemerintah Kota Depok apa sebab 230 warga yang melapor ke DKR ini tak kunjung mendapatkan BLT BBM. Kondisi ini membuat khawatir kaum ibu-ibu tersebut hingga akhirnya memutuskan untuk demo.
Ketua DKR Roy Pangharapan menyampaikan bahwa tujuan aksi ini untuk meminta Pemerintah Kota Depok agar menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) 2 persen untuk subsidi bansos BLT BBM kepada 230 warga miskin yang melapor ke DKR. Selain itu kata Roy, Presiden Joko Widodo pada 12 September 2022 telah memerintahkan kepada kepala daerah menggunakan APBD untuk menahan laju inflasi akibat penyesuaian BBM.
Dalam orasinya, Roy Pangharapan mengatakan bahwa, subsidi adalah hak rakyat yang harus tetap diberikan. Jadi tidak ada alasan pemerintah untuk menolak memberikan BLT kepada masyarakat yang berhak.
Roy Pangharapan mengingatkan bahwa subsidi itu adalah dana yang diambil dari APBN dan APBD yang terkumpul, salah satunya dari pajak yang ditarik dari masyarakat.
“Jadi sebenarnya subsidi adalah dana masyarakat yang memang harus dikembalikan pada masyarakat. Subsidi itu bukan berdasarkan niat baik pemerintah, tetapi kewajiban negara mengembalikan uang rakyat yang sedang menghadapi kesulitan akibat kebijakan pemerintah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah khususnya di Depok tidak mempersulit atau menunda penggelontoran subsidi pada rakyat.
“Apapun alasannya penundaan atau mempersulit hak rakyat pasti ada konsekwensinya dan rakyat berhak menggugat pemerintah daerah. Karena dana subsidi dari APBN juga sudah dialokasikan ke setiap daerah,” ujarnya.
DKR menurutnya mengkritisi sikap pemerintah daerah yang berencana menunda dengan alasan tidak masuk dalam daftar penerima. “Pemerintah selama ini sudah mendata orang miskin penerima BLT, Bansos, BPJS PBI dan lainnya. Pembaharuan data tidak boleh menghilangkan hak yang harus segera diterima oleh rakyat yang berhak. Jangan banyak alasan padahal merampas hak rakyat,” tegasnya.
Setelah berorasi di depan kantor Walikota Depok, beberapa perwakilan massa aksi diterima oleh Kepala Dinas Sosial drg. Asluah Majri, Kepala Dinas Pol PP, N. Lienda Ratnanurdiany,SH, M.Hum, dan perwakilan dari Disperindag serta Bakesbangpol kota Depok.
Dalam kesempatan tersebut drg. Lulu Kadis Sosial, mengatakan, bahwa pemerintah kota Depok memang berencana memberikan bantuan langsung tunai atau BLT melalui APBD kota Depok, ada kuota 9.000 calon penerima manfaat.
Bahkan Disperindag kota Depok akan mengadakan pasar murah, bagi masyarakat miskin yang belum menerima BLT BBM.
Diakhir audensi Kepala Dinas Pol PP, mengucapkan terima kasih atas aksi yang dilakukan oleh DKR berlangsung secara tertib dan kondusif.
Usai demo di Balaikota Depok, DKR melanjutkan aksinya ke DPRD Kota Depok.(fal)