Depok, SUARABUANA.com Tudingan penipuan dengan modus gadai mobil Pajero Sport fiktif yang dituduhkan ke Handiyana Sihombing (HS) oleh Kasno Ketua RT 08/10 Kelurahan Sukmajaya. HS membantah tuduhan tersebut dan mengklaim nama baiknya dicemarkan.
Sebelumnya Kasno berstatment di beberapa media yang mengungkapkan telah menyerahkan uang sebesar Rp65 juta kepada HS pada 27 Februari 2026 untuk gadai satu unit Pajero Sport. Namun, hingga kini unit mobil tidak kunjung diterima dan uang baru dikembalikan sebesar Rp25 juta, menyisakan piutang Rp40 juta.
Hal ini dibantah oleh HS, dikatakakn oleh HS bahwa dirinyalah yang diminta tolong oleh Kasno berkali-kali untuk dicarikan mobil gadaian. Terkait STNK yang diblokir, HS menilai itu hal lumrah dalam proses balik nama pemilik lama dan bukan bukti mobil fiktif.
“Kasno mengenal saya jauh sebelum saya memakai profil foto dengan Presiden Pranowo, dimana foto profil HS dengan Presiden Pranowo sempat di ungkap oleh Kasno. Jadi klaim yang dia sampaikan itu fitnah, dan saya memasang profile ini baru kurang lebih 1 mingguan,” ucapnya.
HS menjelaskan, sisa pengembalian sejumlah 40 juta sudah disiapkannya sejak Senin lalu. Namun dengan adanya peristiwa ini HS urungkan kembali niatnya. Perselisihan ini semakin memanas karena melibatkan keluarga, di mana istri HS diketahui merupakan seorang ASN di RS ASA Tapos telah diseret Kasno dalam persoalan ini. Kini, HS merasa dikhianati oleh teman lama yang sering ia bantu secara finansial sebelumnya.
“Uang sudah ada di saya dari yang punya Pajero sejak Senin lalu. Ini bukan masalah saya mau atau tidak mau kembalikan 40 juta, tapi persoalan apa yang dia (kasno – red) sampaikan ke media dan pengancaman ke istri saya. padahal dulu sering saya bantu dia secara ekonomi,” tegas HS, melalui voice note, Rabu (11/3/26).
Ia juga mengklaim memiliki bukti percakapan digital (chat) yang menunjukkan kronologi sebenarnya. Kini, HS menuntut Kasno agar menarik statmentnya dimedia dan membuat klarifikasi. Tujuannya agar nama baik HS tidak tercoreng, Sebab menurut HS ini sudah merupakan pencemaran nama baik yang membuat keluarga besarnya merasa tidak nyaman.(Fal)



