BerandaDaerahDisorot, Pejabat Pemkot Semarang Diduga Rangkap Tiga Jabatan Sekaligus

Disorot, Pejabat Pemkot Semarang Diduga Rangkap Tiga Jabatan Sekaligus

SEMARANG, SUARABUANA.com  – Seorang pejabat Pemkot Semarang Hernowo Budi Luhur, tengah mendapat sorotan. Hernowo yang saat ini menjabat sebagai Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra Setda Kota Semarang, ternyata juga mengemban dua jabatan penting lain dari Wali Kota Semarang Agustina Mulijeng yakni sebagai anggota Tim Percepatan dan Pengendalian Pembangunan Kota Semarang (TP3KS), serta salah satu Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Moedal Kota Semarang.

Salah satu Dewas PDAM Tirta Moedal selain Hernowo, yakni Hermansyah Bakri mengungkapkan bahwa Hernowo sejak dilantik menjadi Dewas PDAM tidak menjalankan fungsinya dengan semestinya. Hermansyah menuding Hernowo tidak pernah datang apabila diajak rapat atau koordinasi terkait dengan tugasnya sebagai dewan pengawas, yakni mengontrol kinerja direksi PDAM Tirta Moedal Kota Semarang.

“Beliau tidak pernah mau rapat, juga tidak pernah mengontrol kinerja direksi. Selama ini saya debagai Dewas kerja sendiri,” tandas Hermansyah.

Keluhan Hermansyah ini terkait dengan honjang-ganjing rencana perombakan Direksi PDAM Tirta Moedal yang dikabarkan akan berlangsung Juli nanti oleh Wali Kota Semarang. “Perombakan semestinya didasari pada evaluasi kinerja. Direksi sudah bekerja dengan baik dan mencatatkan prestasi, dari sisi pelayanan masyarakat maupun bisnis. Itu penilaian saya sebagai Dewas. Ini belum satu tahun bekerja sudah akan diganti, yang diduga hanya untuk mengakomodir tim sukses Wali Kota. Ini dzalim,” kata pria yang akrab dipanggil Dio ini.

Hermansyah berharap pejabat seperti Hernowo-lah yang harus diganti dari jabatan Dewas. Bukan direksi yang sudah bekerja dengan baik. “Mungkin Pak Hernowo terlalu sibuk sehingga tidak optimal sebagai dewas, beliau asisten Ekbang dan Kesra di Stda, sekarang ditambah jabatan lagi sebagai anggota TP3KS. Ini luar biasa,” lanjut Dio.

Yang membuat miris, lata Dio, masing-masing jabatan tersebut mendapatkan honor atau gaji yang semuanya bersumber dari APBD. Selain gaji ASN sebagai asisten di Setda, jabatan Dewas PDAM diberikan gaji berkisar Rp.15 juta per bulan. Lalu TP3KS berhonor sekitar Rp.25 juta per bulan. “Ini kebijakan yang menurut saya salah dari Wali Kota, karena terjadi dobel bahkan tripel anggaran. Ini sangat berpotensi bermasalah secara hukum,” tegas pria yang juga seorang advokat ini.

Dio berharap Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengkaji lagi kebijakannya terkait tiga jabatan Hernowo. “Masih banyak orang pintar dan jujur di Kota Semarang ini, selain Pak Hernowo. Kasihan juga Pak Hernowo terlalu banyak tugas, jadi malah tidak efektif dan berpotensi melanggar hukum,” jelasnya.

Sementara Hernowo sata ini dikonfortmasi terkait tugas-tugasnya ini belum bersedia memberikan jawaban. (Adi).

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/