BerandaDepokDikonfirmasi Soal Saspras Alun-alun, Jawaban DLHK dan BKD Kota...

Dikonfirmasi Soal Saspras Alun-alun, Jawaban DLHK dan BKD Kota Depok Tak Sinkron

Dikonfirmasi Soal Saspras Alun-alun, Jawaban DLHK dan BKD Kota Depok Tak Sinkron

DEPOK, suarabuana.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Jawa Barat, saat dikonfirmasi wartawan mengenai aset berupa sarana dan prasarana (saspras) di Alun-alun dengan tanggapan tak sinkron antara satu dengan lainnya.

Mengingat, Alun-alun yang terletak di kawasan Grand Depok City (GDC), Kalimulya, Cilodong, Kota Depok tersebut dibangun dari dana yang bersumber dari APBD Kota Depok.

Pembangunan Alun-alun Kota Depok dimulai sejak 2018 lalu melalui dua tahap. Tahapan awal dengan luas tanah sekitar 1,8 hektare dan pembangunan tahap kedua baru dimulai pada Maret 2019. Dan pembangunan alun-alun seluas 3,9 hektare tersebut menghabiskan total anggaran sekitar Rp 160 Miliar.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok baru meresmikan alun-alun di kawasan Grand Depok City pada 12 Januari 2020 lalu. Waktu peresmiannya mundur dari target, yakni akhir Desember 2019.

Sekretaris DLHK Kota Depok, Ridwan mengatakan, saspras di Alun-alun Kota Depok belum diterima pihaknya dikarenakan, aset tersebut masih dihitung oleh BKD dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim).

“Kami baru menerima pengelolaannya aja. Hal itu karena DLHK di Alun-alun sebagai user. Sedangkan untuk saspras di Alun-alun itu sendiri sampai saat ini masih dihitung di BKD dengan pencocokan dari Disrumkim Kota Depok,” ujar Ridwan saat ditemui di ruangannya, kemarin.

Sementara mengenai anggaran dalam pengelolaan Alun-alun, menurut Ridwan, baru diajukan pada APBD Perubahan 2020 ini. Untuk APBD murni di Tahun 2021, DLHK juga mengajukan anggaran untuk Alun-alun.

“Besarannya berapa nilai anggaran untuk Alun-alun di APBD Perubahan, saya lupa. Begitu juga besaran anggaran di APBD murni 2021 nanti. Namun di anggaran itu diantaranya terdapat honor pegawai bukan PNS yang nanti akan bertugas di Alun-alun,” kata Ridwan.

Dengan masih dihitung sejumlah sapras yang ada di alun-alun Kota Depok oleh BKD, ungkap Ridwan, itu sama saja belum diserahkan walau pengelolaannya sudah berada di dinasnya. “Secara de facto sudah. BKD kan sedang merinci,” katanya lagi.

Terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Aset BKD Kota Depok, Fadly menuturkan hal yang berbeda dengan Ridwan.

Ia berkata, bahwa aset sapras alun-alun yang telah dibangun oleh Disrumkim Kota Depok sudah diserahterimakan secara menyeluruh kepada DLHK termasuk saspras Alun-alun.

“Terkait aset alun-alun sudah diserahterimakan kepada DLHK secara menyeluruh. Waktu penyerahannya sekira Januari atau Februari 2020,” tutur Fadly saat dihubungi melalui telepon, Rabu (22/10/2020).

Ketika ditanya terkait jawaban Ridwan mengenai aset sapras alun-alun Kota Depok belum diserahkan secara rinci, Fadli malahan terkejut. “Kan dari Disrumkim sudah merinci apa saja yang tersedia di situ. Kami hanya mencocokkan dan menyerahkan lagi ke DLHK sebagai user,” pungkasnya.

(JIMMY)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/