Depok, SUARABUANA.com – Sekitar 100 massa dari Komite Anti Korupsi Indonesia(KAKI) Dan Gerakan Militansi Pejuang Indonesia(GMPI) Melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Depok, Jumat pagi,31 mei 2024.
Mereka menuntut agar Praktek-praktek monopoli yang diduga selama ini berlangsung di proyek-proyek besar di Depok segera dihentikan. “Kami menduga ada kongkalingkong yang dilakukan oleh oknum-oknum di Badan Layanan Pengadaan(BLP) Kota Depok sehingga pemenang proyek-proyek besar di Depok di dominasi oleh orang yang itu-itu aja” ujar Kordinator KAKI Jawa Barat Pardong.
Dalam orasinya Pardong juga menyoroti tentang dugaan adanya permainan, sehingga pengusaha-pengusaha lain terkunci. “Mereka kami duga melakukan kuncian sehingga pemenang proyek bisa di atur” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan dari GMPI, dalam orasinya menyatakan bahwa monopoli melanggar Undang-Undang.
“Monopoli itu melanggar UU no 5 tahun 1999. Dipasal 17 jelas-jelas bahwa praktik-praktik monopoli itu dilarang” ujar mahasiswa Universitas Islam Djakarta ini.
Menurut informasi yang didapat awak media, persoalan adanya dugaan kongkalingkong yang terjadi di BLP Depok dan dugaan adanya monopoli proyek-proyek besar di Depok sudah dilakukan pelaporan ke team Saber pungli, Menkopolhukam dan ke Ditreskrimsus Polda Metro jaya.
Hal ini dibenarkan oleh Pardong
“Betul, kami sudah membuat laporan, dan senin depan kami akan di panggil untuk membuat berita acaranya” pungkas Pardong.(pd)