DEPOK, SUARABUANA.com – Pemerintah Kota Depok resmi meluncurkan Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis, sebuah langkah konkret dalam mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang selama ini menjadi sorotan publik.
Peluncuran program ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Depok, Supian Suri, dengan 33 yayasan pendidikan swasta yang bersedia menerima pembiayaan dari APBD Kota Depok. Acara berlangsung di Gedung Baleka, Balai Kota Depok, pada Selasa (24/6/2025).
“Ini merupakan ikhtiar kami dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi tentang sekolah swasta gratis, sekaligus menjawab harapan masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya secara gratis, namun tidak tertampung di sekolah negeri,” ujar Supian Suri dalam sambutannya.
Sebelum acara peluncuran, Walikota Depok Supian Suri sempat menemui sejumlah aktivis kawakan Depok yaitu Eman Sutriadi, Torben Rando Oroh, Andi Hunter dan Reggie Loen untuk berdiskusi dan menampung saran dan masukan terkait problematika pendidikan di Kota Depok, didampingi Plt. Sekda Kota Depok Mpok Nina, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Chaerijah dan jajarannya, di ruangan Sekda Kota Depok.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Depok Supian Suri menyampaikan bahwasannya Pemkot Depok tidak ingin ada warga Depok yang putus sekolah karena masalah biaya pendidikan. “Jangan ada warga kita yang putus sekolah,” ujar Supian Suri kepada para aktivis kawakan Depok.
Aktivis 98 Torben Rando Oroh yang kini menjadi Ketua Presidium Aktivis Depok mengatakan sangat sependapat dengan Walikota Depok DR.H. Supian Suri, bahwasanya jangan ada bocah Depok yang putus sekolah di program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun. “Ini amanah konstitusi dari UUD 1945 dan putusan Mahkamah Konstitusi tentang sekolah gratis pendidikan dasar, hukumnya wajib dilaksanakan,” ujar Torben Rando Oroh.
Di tempat yang sama, apresiasi datang dari Eman Sutriadi, Pembina Masyarakat Pemerhati dan Peduli Pendidikan Indonesia (MP3I) sekaligus Ketua GEDOR. Ia menilai langkah strategis ini patut diapresiasi karena mampu menghadirkan solusi transisional atas persoalan pendidikan dasar di Kota Depok.
“Meski belum menjangkau seluruh 63 kelurahan, kehadiran 33 Sekolah Swasta Rintisan Gratis ini bisa menjadi jembatan penting dalam menekan potensi angka putus sekolah. Tinggal teknis dan mekanismenya disusun seefisien mungkin serta memastikan tidak terjadi diskriminasi dalam akses pendidikan,” ujar Eman.
Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis ini menjadi terobosan awal yang menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Depok dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan merata, sejalan dengan amanat konstitusi serta kebutuhan riil masyarakat.(MNF)