BerandaDepokDari PPDB Jadi SPMB Faktanya Tak Jua Pupus Keresahan...

Dari PPDB Jadi SPMB Faktanya Tak Jua Pupus Keresahan Tahunan Masyarakat

DEPOK, SUARABUANA.com
Keresahan masyarakat setiap akan memasuki tahun ajaran baru, sepertinya masih menjadi persoalan di dunia pendidikan Kota Depok. Ribuan orang tua lagi-lagi dihadapkan pada ketidakpastian, terkait nasib pendidikan buah hati mereka. Tangis kecewa sang anak yang gagal untuk masuk sekolah negeri, serta keresahan dan kebingungan orang tua murid mencari alternatif pendidikan pun menjadi gambaran umum dunia pendidikan di tanah air.

Padahal perubahan dari PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), dirancang dengan tujuan untuk menciptakan proses penerimaan peserta didik baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari perlakuan diskriminatif.

Namun faktanya sampai saat ini, kenyataan yang ada masih saja ditemukan gambaran kesedihan dan kebingungan orang tua yang tidak berhasil menyekolahkan anaknya di sekolah negeri yang diharapkan.

Keresahan masyarakat terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Depok memang masih menjadi persoalan yang perlu diatasi. Berikut beberapa poin yang dapat menjadi perhatian:
– *Ketidakpastian*: Banyak orang tua yang masih merasa tidak pasti tentang nasib pendidikan anak mereka, terutama terkait dengan proses penerimaan di sekolah negeri.
– *Keterbatasan Sekolah Negeri*: Jumlah sekolah negeri yang terbatas dapat menyebabkan persaingan yang ketat dan membuat banyak anak yang gagal masuk sekolah negeri.
– *Alternatif Pendidikan*: Orang tua yang tidak berhasil menyekolahkan anaknya di sekolah negeri perlu mencari alternatif pendidikan lain, yang mungkin tidak sesuai dengan harapan mereka.

Untuk mengatasi persoalan ini, perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan terus-menerus terhadap sistem penerimaan murid baru, sehingga dapat menciptakan proses yang lebih objektif, transparan, dan berkeadilan.

Pemerintah Kota Depok dan Dinas Pendidikan Kota Depok perlu memastikan bahwa sistem penerimaan murid baru dapat memenuhi harapan masyarakat dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Selain itu, untuk mengetahui apakah SPMB di Kota Depok sudah bersih dari percaloan, tentunya perlu pula dilakukan pemantauan dan evaluasi lebih lanjut. Pemerintah Kota Depok dan Dinas Pendidikan Kota Depok harus bisa memastikan bahwa proses SPMB berjalan transparan dan akuntabel, serta tidak ada praktik percaloan yang dapat merugikan siswa dan orang tua.

Menindaklanjuti keresahan masyarakat itu, awak media via chat WA, mencoba meminta tanggapan dan pandangan dari Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto di kesempatan luang waktunya.

“Kalo case nya SPMB di Kota Depok, faktor utamanya adalah jumlah SMP Negeri yang minim. Sehingga tidak sebanding, dengan jumlah siswa lulusan sekolah jenjang dasar. Tahun ini, jumlah lulusan sekolah jenjang dasar sekitar 33 ribu siswa, sementara daya tampung sekolah SMP Negeri hanya 11.124 siswa. Daya tampung itu, naik dari tahun lalu yang hanya sekitar 9 ribu siswa” ungkap Siswanto.

Saat ditanyakan solusi apa yang terbaik untuk menjawab keresahan tersebut, sementara keinginan anak adalah bisa masuk sekolah negeri, Siswanto menyarankan agar anak yang tidak masuk sekolah negeri didorong untuk masuk sekolah swasta.

“Tidak ada pilihan, anak yang tidak masuk sekolah negeri didorong masuk swasta. Tahun sebelumnya juga begitu kan, banyak yang ingin masuk negeri, tapi ribuan juga yang nggak tertampung. Kebijakan Pemkot Depok bikin rintisan sekolah swasta gratis merupakan langkah maju. Banyak Pemda yang saat ini kebingungan untuk merealisasikan putusan MK” tegasnya.

Lebih lanjut, ketika disinggung bagaimana pandangannya terkait percaloan yang diduga masih ada, Ketua Fraksi PKB itu menegaskan bahwa; setelah terbangun komitmen dari Pemkot dan para stakeholder pendidikan, tidak ada lagi praktik titip-menitip dan jual beli bangku sekolah negeri di kota Depok.

“Saya meyakini itu sudah tidak ada lagi. Kalau pun ada, itu bisa jadi oknum yang mengaku-ngaku bisa memasukkan anak ke sekolah negeri dan kalau ada masyarakat yang masih percaya dengan oknum, sangat berpotensi terjadi penipuan. Saya meyakini, setelah pengumuman nanti banyak masyarakat yang speak-up bahwa mereka kena tipu oknum. Kalau itu guru atau kepala sekolah, pasti akan ada sanksi berat,” pungkasnya. (FC-Goest)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/