DEPOK, SUARABUANA.com – DPRD kota Depok mengadakan Rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah Atau Raperda berkaitan dengan Rencana. pembangunan Jangka Panjang atau RPJPD kota Depok tahun 2025 -2045. Rapat Paripurna digelar di gedung DPRD Kota Depok ruang Sidang Paripurna, Senin (10/6/24).
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra menjelaskan bahwa, “Agenda yang seharusnya dilaporkan Pansus karena kita mengingat tidak quorum maka agenda untuk Rapat Laporan Pansus dan pembacaan surat Walikota yaitu tentang Raperda Rumah Potong Hewan, dijadwal ulang,” ungkapnya.
Sementara Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam sambutannya mengatakan, “Saya mengucapkan ribuan terima kasih sebesar-besarnya kepada rekan-rekan DPRD khususnya atas terselenggaranya acara ini, ini merupakan sebuah momentum rapat paripurna yang menjadi langkah awal yang baik dalam rangka membina hubungan yang harmonis, dan sinergis antara eksekutif dengan legislatif. Sebagai bentuk perwujudan peningkatan kualitas produktifitas dan kinerja anggota lembaga perwakilan daerah,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok memberikan pernyataan adanya dukungan mereka tentang adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok 2025-2045.
Menurut Mohamad AB, Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok bahwa Secara umum, kami menyetujui visi dan misi RPJPD untuk menjadikan Kota Depok sebagai ‘Kota Peradaban yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan’,”
Namun, Fraksi Gerindra juga menyampaikan beberapa catatan penting, seperti perlunya percepatan penanganan sampah dan pembangunan visi besar untuk 20 tahun ke depan.
“Kami mengusulkan agar penanganan sampah masuk dalam program prioritas di Tahap 1 Penguatan Fondasi (2025-2029),” jelas Mohamad AB. “Selain itu, kami mendorong agar RPJPD memuat visi besar untuk 20 tahun ke depan, seperti pembangunan stadion bertaraf internasional dan optimalisasi potensi Sungai Ciliwung dan setu-setu di Kota Depok.”
Dilain sisi Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam pembahasan RPJPD.
Lanjutnya Kami mengajak semua pihak untuk terlibat dalam pembahasan RPJPD ini. Kami yakin bahwa dengan semangat kebersamaan dan kerja keras semua pihak, RPJPD Kota Depok 2025-2045 dapat diwujudkan dan membawa Kota Depok menjadi kota yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” jelas Mohamad AB.(Naufal)