JAKARTA, suarabuana.com – Presiden RI Joko Widodo didampingi oleh Wakil Presiden RI Kyai Ma’ruf Amin, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Istana Negara, Jakarta.
Perlindungan sosial tetap menjadi prioritas dalam APBN tahun 2021 dengan anggaran Rp 408,8 Triliun. Presiden menginstruksikan, agar belanja segera direalisasikan sejak awal tahun untuk mendorong percepatan pembangunan.
Tujuannya, agar belanja APBN bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi seawal mungkin. Presiden juga memberi arahan kepada Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara, agar bantuan sosial segera disalurkan kepada penerima manfaat di awal bulan Januari 2021.
“Agar belanja masyarakat meningkat dan konsumsi masyarakat meningkat sehingga dapat menggerakkan ekonomi di lapisan bawah,” ujar Presiden.
Atas arahan Presiden tersebut, Juliari menyatakannya kesiapannya.
“Kementerian Sosial siap menindaklanjuti arahan Bapak Presiden. Penanganan dampak pandemi salah satunya dilakukan Kemensos melalui bantuan sosial reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Kami bisa dorong agar di awal tahun bantuan tersebut sudah tersalurkan ke penerima manfaat,” kata Juliari di Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Pada kesempatan tersebut, Mensos Juliari yang hadir di Istana Negara menerima secara simbolik memori DIPA langsung dari Presiden. Hal ini sebagai representasi dari beberapa fokus belanja Pemerintah di tahun 2021. Salah satunya perlindungan sosial. Selain itu, kesempatan menerima secara simbolik memori DIPA langsung dari Presiden juga dengan pertimbangan kinerja pengelolaan anggaran dan keuangan.
Selanjutnya Juliari menyatakan, dalam penanganan dampak Covid-19 melalui bansos reguler, Kemensos RI telah meningkatkan indeks bantuan dan memperluas kepersertaan. Untuk PKH, Kemensos RI mempercepat pencairan bantuan dari tiga bulan menjadi tiap bulan per KPM.
Kepersertaan PKH diperluas dari 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM. Anggaran Program PKH di tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 30,4 Triliun. Untuk Program Sembako/BPNT, dilakukan perluasan kepersertaan dari awal sebanyak 15,2 Juta KPM menjadi 20 KPM Program Sembako di tahun 2020. Tahun 2021, kepesertaan Program Sembako/BPNT ditetapkan sebesar 18,5 juta KPM.
Dalam rangka penanganan dampak pandemi, indeks Program Sembako/BPNT ditingkatkan dari Rp 150 Ribu per KPM per bulan menjadi Rp 200 Ribu per KPM per bulan. Anggaran Program Sembako/BPNT tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 44,7 Triliun.
“Selain itu, untuk mengatasi dampak pandemi yang masih terasa, kami juga masih melanjutkan Bansos Tunai untuk 10 juta KPM dengan indeks Rp 200 Ribu per KPM di tahun 2021. Total anggaran yang kami siapkan sebesar Rp 12 Triliun untuk periode Januari hingga Juni 2021,” tuturnya.
Pada Tahun 2021, pagu anggaran Kemensos RI sebesar Rp 92,817 Triliun, dimana Rp 91,005 Triliun adalah anggaran bantuan sosial. Pada tahun 2020, anggaran Kemensos RI terus meningkat secara signifikan, sejalan dengan penugasan negara dalam penanganan dampak pandemi. Dari pagu indikatif sebesar Rp 62,8 Triliun di Tahun Anggaran 2020 kemudian mengalami peningkatan menjadi Rp124 Triliun, dan terakhir sebesar Rp 134,008 Triliun.
Meskipun anggaran Kemensos RI meningkat, namun hasil kinerjanya memuaskan. “Hal ini bisa dicek dari realisasi anggaran Kemensos yang berada di tingkat pertama di antara kementerian dan lembaga,” kata Juliari menjelaskan.
Mengacu pada pertengahan bulan November 2020, realisasi anggaran Kemensos sudah menembus 90 persen. Sementara anggaran perlindungan sosial dalam APBN tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 408,8 Triliun.
Presiden menyatakan, APBN di tahun 2021 akan fokus dalam empat hal. Pertama, penanganan kesehatan, yakni dalam hal penanganan pandemi utamanya fokus kepada vaksinasi peristiwa itu anggaran yang berkaitan dengan penguatan sarana dan prasarana kesehatan laboratorium penelitian dan pengembangan sangat diperlukan.
Kedua, berkaitan dengan perlindungan sosial terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan.
Ketiga, berkaitan dengan program pemulihan ekonomi terutama dukungan terhadap UMKM dan dunia usaha.
Dan keempat, terkait membangun fondasi yang lebih kuat dalam reformasi struktural di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan lain-lainnya.
Dalam pemaparannya, Menkeu Sri Mulyani menekankan, kondisi global, tidak dipungkiri akan mempengaruhi pada perekonomian Indonesia yang mengalami perlambatan. Laju pertumbuhan yang lemah dihadapi dan dinetralisir salah satunya dengan instrumen APBN.
(JIMMY)
SIARAN PERS HUBUNGAN MASYARAKAT KEMENTERIAN SOSIAL RI