BerandaDaerah Khusus JakartaCurigai Ada skenario Nakal Vonis Bebas Yu Hao Komisi...

Curigai Ada skenario Nakal Vonis Bebas Yu Hao Komisi III DPR RI Akan Panggil Hakim PT.Pontianak

JAKARTA, SUARABUANA.com
Wakil Ketua Komisi III DPR menilai wajar jika muncul kecurigaan atas putusan vonis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak yang telah membebaskan warga negara China, Yu Hao, tersangka dalam kasus tambang emas ilegal 774 kg.

Menurut Komisi III DPR, putusan sebelumnya di tingkat pertama sudah tepat namun anehnya saat putusan di vonis banding malah dianulir.

“Saya rasa wajar bila banyak pihak curiga, termasuk kami di Komisi III DPR. Karena jelas sekali sudah pelanggarannya. Angkanya pun besar. Vonis diawal sudah benar, sehingga tidak masuk akal bila bandingnya dikabulkan,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, sebagaimana dikutip, Sabtu (18/1-2024).

Oleh karenanya, Sahroni mencium ada skenario di balik putusan bebas Yu Hao terdakwa kasus tambang emas illegal. Sahroni pun akan memanggil dan meminta agar pihak Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak memberikan penjelasan atas vonis bebas Yu Hao tersebut.

“Saya mencium ada skenario di kasus ini. Vonis awal sudah bagus, perhatian publik sudah lengah, nah baru dimainkan saat banding. Saya minta Pengadilan Tinggi Pontianak menjelaskan dulu dengan detil tentang vonis banding ini,” tandasnya.(Tim/Red)

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/