Depok, suarabuana.com – Beberapa LSM dan Aktifis Depok sepakat mendirikan Team Pengawasan & Monitoring PTSL 2021 atau disingkat TPM PTSL independen. Hal ini diutarakan oleh Koordinator TPM PTSL independen Pardong.
“Yaa, kami 19 Element Masyarakat/LSM Kota Depok bersepakat untuk berkomitmen bersama memantau dan memonitoring jalannya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung, atau disingkat PTSL dikota Depok ini.
“PTSL adalah Program pemerintah pusat yang harus kita sukseskan bersama, kami berharap PTSL didepok akan berjalan lancar sukses tanpa ekses serta kondusif”, Ujar Pardong pria yang juga ketua Serikat Petani Nasional Kota Depok.
Ia berharap masyarakat memanfaatkan program ini, “kami mendapat informasi bahwa untuk tahun 2021 ini kota Depok mendapatkan alokasi sebanyak 40.000 bidang, tersebar di beberapa kelurahan dan ini tentu sangat membantu masyarakat yang tanahnya belum bersertifikat” tambahnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Sekjen TPM PTSL Drs Imam Kurtubi menambahkan bahwa jangan sampai ada pungutan liar terhadap Masyarakat. ” Sesuai dengan SKB 3 menteri bahwa khusus di Jawa dan Bali warga dapat dipungut biaya sebesar 150.000 yang diperuntukan untuk pembelian materai dan pengadaan patok.
Jadi jangan sampai ada Pungutan yang memberatkan masyarakat, kami akan pantau dan monitoring bekerja sama dengan aparat penegak hukum tentunya bila ditemukan adanya pelanggaran” ujar pria yang merupakan Ketua LPPPI ini.(Bagas)