BerandaSemarangBRI Semarang Diperiksa Terkait Dugaaan TPPU

BRI Semarang Diperiksa Terkait Dugaaan TPPU

Semarang, SUARABUANA.com Ditreskrimsus Polda Jateng menangani Penyelidikan Perkara dugaaan Tindak Pidana Pencucian Uang ( Money Loundry ) yang diduga dilakukan oleh Direksi atau Pegawai Bank BRI terkait Pencairan kredit PT.Asyera Mitra Sari Utama.
Dan dugaan Tindak Pidana Perbankan.
Berdasarkan
Laporan informasi nomer : R/LI/168/XI/2024/Subdit II/ Eksus tanggal 25 November 2024
Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP.Lidik/547/XII/RES.2.2/2024/Ditreskrimsus, tanggal 5 desember 2024
Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP.Lidik/ 547.A/I/RES 2.2/2025/Ditreskrimsus/tanggal 7 januari 2025

Dalam penyelidikan awal Penyidik Polda Jateng mengundang 4 orang untuk diwawancarai, prihal perkara tersebut, DW, WS,SL,DN , keempat orang tersebut datang memenuhi undangan pada Rabu, 08 januari 2025
Dalam keterangannya kepada Media Nasional SUARA BUANA, DW mengatakan diperiksa selama 5 jam, berkaitan dengan sertifikat miliknya dipindahkan tangankan oleh diduga salah satu komisaris dari PT.Asyera Mitra Sari Utama yang kemudian dijadikan agunan pinjaman di BRI, Terduga pelaku kini sudah dijatuhi Vonis oleh Majelis Hakim PN Ungaran, sedang untuk perkara Tindak Pidana Penipuan dan Tindak Pidana Penggelapannya ditangani oleh POLRES SEMARANG.
dalam keterangannya SL berperan atas perintah dari Pelaku sebagai atas nama debitur, kemudian uang pencairan tersebut diambil oleh terduga pelaku sebagian dan di transfer ke rekening PT, guna memperkuat profil SL, terduga pelaku menggunakan usaha toko kelontongannya sebagai profil usaha SL.
SL mengatakan bahwa agunan-agunan berupa sertifikat yg dijaminkan terduga pelaku adalah milik warga masyarakat yg dipinjami dana, kemudian dibalik nama tanpa sepengetahuan.
Sementara dalam pantauan di lapangan, Awak media Nasional SUARA BUANA mendapati salah satu agunan yang nilai objeknya hanya sebesar 800 jt di cairkan oleh BRI sebesar 5 Milyar ,atas nama debitur terduga pelaku Djie Sanova Chandra.
Nilai Fantastis dari total pinjaman diperkirakan sebesar 130 Milyar yang berasal dari pencairan kredit Bank Plat Merah.
Keseluruhan pinjaman tersebut dalam status Macet, Sedangkan objek jaminan bermasalah dikarenakan milik warga masyarakat yg tertipu.
Potensi Kerugian negara yang bersumber pada Pencairan kredit Bank BUMN dalam kini Penyelidikan.
Ini baru tahap awal, pihak kepolisian akan mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana PENCUCIAN UANG dari akar hingga Pucuknya
Bersambung…

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/