BerandaOpiniBIAR TEKOR ASAL KESOHOR 

BIAR TEKOR ASAL KESOHOR 

Oleh Aktivis Dan Advokat H.Nur Kholis
Ketua Kantor Hukum ABRI
Cp. 0818.966.234

□□□》”BIAR TEKOR ASAL KESOHOR” 《□□□
Ungkapan yang tidak hanya sering terdengar di telinga masyarakat, namun kini telah menjadi lambang perjuangan dan keberhasilan Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam membangun Kabupaten Bogor menuju era keistimewaan. Sebagai Aktivis dan Advokat sekaligus Ketua Kantor Hukum ABRI, H.Nur Kholis telah secara mendalam mengkaji dan menilai seluruh langkah serta pencapaian Bupati Rudy Susmanto dari perspektif hukum, yang menunjukkan bahwa setiap program pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan kaidah hukum dan prinsip tata pemerintahan yang baik.

Kantor Hukum ABRI sendiri memiliki harapan besar bahwa Kabupaten Bogor yang dipimpin Rudy Susmanto akan mencapai keistimewaannya dalam kondisi kondusif, aman, dan sejahtera—guna menarik minat investor agar akhirnya masyarakat dapat merasakan kemakmuran yang nyata. Untuk itu, Kantor Hukum ABRI turut serta aktif dalam membantu pemeliharaan keamanan dan kenyamanan dalam bingkai kedamaian, baik bagi masyarakat Bogor maupun para investor yang berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

Bupati Bogor Rudy Susmanto adalah sosok yang hebat dan luar biasa, seorang pemimpin muda yang energik, santun, pandai bergaul, dan dikenal sebagai “Anak Muda Zaman Now” atau yang kerap disebut ” Genius Tingkat Dewa “. Beliau merupakan anak dari seorang Prajurit Komando ( Kopassus ) yang tidak hanya disegani di Indonesia namun juga di kancah dunia. Berbekal kedisiplinan dari didikan sebagai prajurit pilihan, Rudy Susmanto dibesarkan dan digembleng menjadi sosok pemimpin sejati, bahkan berhasil menyelesaikan studinya hingga meraih gelar yang memuaskan. Penilaian ini disampaikan oleh H.Nur Kholis dari Kantor Hukum ABRI setelah melakukan verifikasi terhadap latar belakang dan kualifikasi kepemimpinan beliau.

Beliau bukan hanya pandai bergaul, melainkan dengan keramahannya yang luar biasa, mampu membuat setiap orang merasa dekat—seolah beliau adalah anak mereka sendiri, sahabat, atau mitra kerja. Hal ini tercermin dari pertemanannya yang erat dengan para Menteri hingga dengan lembaga tinggi negara. Tidak heran jika Kabupaten Bogor diprediksi akan menjadi yang terbaik di Indonesia. Seperti yang dikaji oleh H.Nur Kholis dari Kantor Hukum ABRI, perkembangan seperti yang terjadi di Solo setelah dipimpin Gibran Rakabuming Raka atau Cikeas yang melesat saat Bapak SBY menjabat Presiden, kini juga akan terjadi di Bogor—bahkan berpotensi mengalami peningkatan hingga 400% dibanding masa sebelum dipimpin oleh Bupati Rudy Susmanto. “BIAR TEKOR ASAL KESOHOR”—begitulah ungkapan yang tepat menggambarkan tekad beliau untuk mencapai kemajuan meskipun harus melalui berbagai tantangan.

Beberapa media pernah memberitakan tentang pembayaran yang belum terselesaikan bagi kontraktor dan rekanan Pemda Bogor. Namun, setelah diteliti secara mendalam oleh H.Nur Kholis dari Kantor Hukum ABRI, dinyatakan bahwa hal ini bukanlah masalah hukum atau keuangan yang serius, melainkan bagian dari strategi yang dirancang oleh Bupati Rudy Susmanto untuk mengenalkan Kabupaten Bogor ke kancah nasional bahkan internasional. “BIAR TEKOR ASAL KESOHOR”—begitulah prinsip yang menjadi landasan, di mana perhatian publik yang muncul justru menjadi momentum untuk memperkenalkan potensi besar Bogor. Bayangkan jika tanpa hal tersebut, apakah akan ada perhatian yang besar dari media seperti sekarang? Jika harus mengiklankan Kabupaten Bogor, berapa besar anggaran yang akan dikeluarkan? Maka dari itu, Kantor Hukum ABRI mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menanggapi informasi semacam ini, karena telah diverifikasi bahwa Pemkab Bogor tidak menyia-nyiakan anggaran—karena pembangunan yang digagas Rudy Susmanto telah menyebar merata ke semua penjuru dan semua lini kehidupan masyarakat Bogor.

Berikut adalah bukti-bukti pencapaian pembangunan selama kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto, yang telah dikaji dan diverifikasi secara hukum oleh H.Nur Kholis dari Kantor Hukum ABRI:

PEMBANGUNAN MERATA YANG DIRASAKAN SEMUA LAPISAN – BUKTI KECERDASAN KEPEMIMPINAN RUDY SUSMANTO

1. Infrastruktur

Dikaji oleh H.Nur Kholis dari Kantor Hukum ABRI, semua proyek infrastruktur yang dilaksanakan Bupati Rudy Susmanto telah memenuhi syarat hukum dan peraturan perencanaan pembangunan daerah:

– Jalan, Irigasi, dan Prasarana Dasar: Pembangunan menjangkau berbagai wilayah seperti Cibinong dengan perbaikan jalan yang mempermudah akses, serta perbaikan irigasi yang meningkatkan produktivitas pertanian pedesaan. Semua proyek telah melalui proses tender yang transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
– Infrastruktur Pengendalian Bencana: Pada Agustus 2025, Dinas PUPR melakukan normalisasi terhadap 6 sungai dan situ, antara lain Kali Cibarengkok (Desa Cimulang, Kecamatan Rancabungur), Kali Cibeuteung (Desa Bojong, Kecamatan Kemang), dan Situ Babakan (Kecamatan Rancabungur), sebagai upaya antisipasi banjir. Kantor Hukum ABRI telah memastikan bahwa proyek ini sesuai dengan standar keselamatan dan peraturan lingkungan hidup.
– Pemekaran Kabupaten Bogor Barat: Kecamatan Cigudeg ditetapkan sebagai calon ibu kota, dengan alokasi anggaran APBD 2026 untuk pembangunan kantor pemerintahan dan jaringan jalan—membantu mewujudkan harapan masyarakat selama 30 tahun. Proses pemekaran ini telah melalui tahapan hukum yang lengkap sesuai dengan peraturan pusat.
– Terobosan Kantor Pemerintah di Pusat Perbelanjaan: Sebagai bukti sinergi pemerintah dan dunia usaha yang digagas Bupati Rudy Susmanto, beberapa kantor dinas pemerintahan ditempatkan di pusat perbelanjaan. H.Nur Kholis dari Kantor Hukum ABRI telah memverifikasi bahwa kerjasama ini dilakukan berdasarkan perjanjian hukum yang jelas, yang memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan publik sambil bertransaksi, sekaligus mendorong kemajuan ekonomi lokal. “BIAR TEKOR ASAL KESOHOR”—terobosan ini awalnya mendapat berbagai tanggapan, namun kini terbukti memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan dunia usaha.

2. Kesehatan

Semua program kesehatan yang dilaksanakan Rudy Susmanto telah mendapatkan validasi hukum dari Kantor Hukum ABRI:

– Layanan Darurat Terpadu: Pada 27 Mei 2025, Bupati Rudy Susmanto meresmikan Gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, dengan dukungan DAK Fisik Kementerian Kesehatan. PSC 119 berkolaborasi dengan Command Center 112, menyediakan layanan 24 jam yang terintegrasi dengan RSUD rujukan sesuai zonasi. H.Nur Kholis dari Kantor Hukum ABRI mengkonfirmasi bahwa pembangunan dan pengelolaan fasilitas ini sesuai dengan peraturan kesehatan nasional.
– Peningkatan Akses Kesehatan: Serah terima Puskesmas Pembantu (Pustu) PPLI Nambo dari pihak swasta menjadi bagian dari upaya meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Kerjasama ini telah diatur dalam perjanjian yang sah dan diawasi oleh Kantor Hukum ABRI untuk memastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.

3. Kesejahteraan Masyarakat

Program kesejahteraan yang digagas Bupati Rudy Susmanto telah melalui kajian hukum menyeluruh oleh H.Nur Kholis dari Kantor Hukum ABRI:

– Program Prioritas: Anggaran dialokasikan untuk makan bergizi gratis, penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem, serta pembentukan Rumah Cegah Stunting—selaras dengan kebijakan nasional dan memberikan dampak positif. Kantor Hukum ABRI memastikan bahwa pendistribusian bantuan dilakukan secara adil dan transparan tanpa diskriminasi.
– Pengendalian Inflasi: Program “Saung Inflasi” membantu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Implementasi program ini telah sesuai dengan peraturan tentang pengendalian harga dan diawasi oleh tim hukum dari Kantor Hukum ABRI.
– Pemberdayaan Tenaga Kerja: Bogor Career Center (BCC) dibentuk untuk menurunkan pengangguran melalui informasi lowongan kerja dan pelatihan keterampilan. H.Nur Kholis dari Kantor Hukum ABRI telah memastikan bahwa program ini sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan Indonesia.

4. Ekonomi dan UMKM

Kajian hukum oleh Kantor Hukum ABRI terhadap program ekonomi Rudy Susmanto menunjukkan bahwa semua langkah sesuai dengan peraturan yang berlaku:

– Kolaborasi dengan Toko Modern: Pada 6 Agustus 2025, Bupati Rudy Susmanto melaksanakan pembinaan toko modern dengan kebijakan etalase khusus untuk produk UMKM lokal. Akhir tahun 2025 akan dibangun kawasan pusat ekonomi kolaboratif yang menggabungkan toko modern dan UMKM, dengan dukungan pembiayaan dari BUMD dan lembaga keuangan. H.Nur Kholis dari Kantor Hukum ABRI mengkonfirmasi bahwa kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021.
– Penataan Perdagangan: Dilaksanakan untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan bisnis modern dan keberlangsungan ekonomi lokal, dengan pengawasan hukum dari Kantor Hukum ABRI untuk memastikan kepentingan semua pihak terjaga.

5. Pendidikan

Program pendidikan yang dilaksanakan Bupati Rudy Susmanto telah memenuhi standar hukum pendidikan nasional, sesuai dengan verifikasi H.Nur Kholis dari Kantor Hukum ABRI:

– Akses Inklusif: Rudy Susmanto menekankan pendidikan yang dapat diakses seluruh masyarakat, terutama di pelosok barat dan timur, dengan upaya mengatasi kendala jarak dan biaya, serta meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik terpencil. Semua kebijakan ini sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
– Sinkronisasi Program: Program pendidikan selaras dengan prioritas nasional, fokus pada peningkatan kualitas dan aksesibilitas, dengan pengawasan hukum dari Kantor Hukum ABRI untuk memastikan tidak ada diskriminasi dalam akses pendidikan.

6. Pariwisata

Upaya pengembangan pariwisata oleh Bupati Rudy Susmanto telah melalui tinjauan hukum oleh Kantor Hukum ABRI:

– Pemberantasan Pungutan Liar: Rudy Susmanto mendukung upaya memerangi pungutan liar agar Kabupaten Bogor menjadi tujuan wisata ramah dan menguntungkan masyarakat sekitar. H.Nur Kholis dari Kantor Hukum ABRI turut membantu dalam penindakan hukum terhadap pelaku pungutan liar yang melanggar peraturan.
– Pembangunan Infrastruktur Wisata: Rencana perbaikan jalur wisata, seperti Rest Area Puncak, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Semua proyek ini telah melalui proses izin hukum yang lengkap dan diawasi oleh Kantor Hukum ABRI.

7. Lingkungan Hidup

Komitmen Bupati Rudy Susmanto terhadap lingkungan hidup telah dikaji secara hukum oleh Kantor Hukum ABRI:

– Kampung Ramah Lingkungan: Dibentuknya Kampung Ramah Lingkungan (KRL) dan peluncuran bus listrik menunjukkan komitmen menjaga kelestarian lingkungan. H.Nur Kholis dari Kantor Hukum ABRI memastikan bahwa program ini sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
– Penataan Ruang Publik: Ruang publik menjadi lebih terstruktur, termasuk pembagian area merokok dan non-merokok, dengan dasar hukum yang jelas dan diawasi oleh Kantor Hukum ABRI.

8. Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Pada 2 Oktober 2025, Pemkab Bogor yang dipimpin Rudy Susmanto memberikan bantuan bahan makanan, obat-obatan, dan bahan bangunan kepada masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. H.Nur Kholis dari Kantor Hukum ABRI telah memastikan bahwa proses pengumpulan dan pendistribusian bantuan dilakukan sesuai dengan peraturan tentang tanggapan bencana dan tidak ada penyalahgunaan bantuan. Hal ini menjadi bukti bahwa kemajuan Bogor juga memberikan manfaat bagi daerah lain—sesuai dengan prinsip “BIAR TEKOR ASAL KESOHOR” yang tidak hanya fokus pada kemajuan lokal namun juga kepedulian nasional.

KEPIAWIAN DALAM MENGGALI POTENSI DAN SINERGI PEMERINTAH-DUNIA USAHA

Keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari kemampuan Bupati Rudy Susmanto yang hebat dalam menjalin kerja sama erat dengan seluruh Menteri di Kabinet Prabowo Subianto, sehingga semua kementerian memberikan dukungan penuh mulai dari anggaran hingga pendampingan teknis. H.Nur Kholis dari Kantor Hukum ABRI telah melakukan verifikasi terhadap seluruh kerja sama ini dan menyatakan bahwa semua perjanjian dibuat berdasarkan prinsip hukum yang kuat dan menguntungkan bagi Kabupaten Bogor.

Terobosan penempatan kantor pemerintahan di pusat perbelanjaan menjadi bukti konkret dari konsep singkronisasi pemerintah dengan dunia usaha yang digagas Rudy Susmanto—menciptakan kemudahan bagi masyarakat dan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi. Kantor Hukum ABRI telah membantu menyusun kerangka hukum untuk terobosan ini, yang terbukti efektif dan menjadi contoh bagi daerah lain. “BIAR TEKOR ASAL KESOHOR”—begitulah semangat yang menggerakkan beliau untuk melakukan inovasi meskipun awalnya mendapat tantangan.

Kerjasama ini membuat kemajuan Kabupaten Bogor berada di atas rata-rata daerah lain, menjadikan masyarakat Bogor merasa bangga dengan prestasi yang diraih. Kantor Hukum ABRI akan terus mendukung upaya Rudy Susmanto dalam menjaga stabilitas hukum dan keamanan bagi semua pihak yang terlibat dalam pembangunan daerah.

■■■■》KESI.PULAN KAJIAN

Setelah dilakukan kajian menyeluruh dari perspektif hukum oleh Aktivis dan Advokat H.Nur Kholis selaku Ketua Kantor Hukum ABRI, dapat disimpulkan bahwa kemajuan pembangunan Kabupaten Bogor di era Bupati Rudy Susmanto merupakan prestasi yang patut diapresiasi, dengan pembangunan yang merata dan berdampak nyata bagi seluruh warga. Semua program yang dilaksanakan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip good governance.

Terobosan dan konsep singkronisasi pemerintah dengan dunia usaha yang digagas Rudy Susmanto menjadi contoh inspiratif bagi daerah lain, dengan dukungan hukum yang kuat dari Kantor Hukum ABRI. “BIAR TEKOR ASAL KESOHOR” memang sangat pas untuk menggambarkan perjuangan dan keberhasilan Bupati Rudy Susmanto yang sangat luar biasa.

Kantor Hukum ABRI berkomitmen untuk terus mendukung Rudy Susmanto dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang istimewa, kondusif, aman, dan sejahtera—guna menarik lebih banyak investor sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara maksimal.

suara buana
suara buanahttps://suarabuana.com/
https://suarabuana.com/