Yogyakarta, Suarabuana.com_
Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan sikap dukungannya agar Kepolisian Republik Indonesia tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan dalam struktur kementerian tertentu.
Koordinator Wilayah BEM PTNU Yogyakarta, Tegar Pradana, menyampaikan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan pilihan yang sejalan dengan konstitusi sekaligus relevan secara strategis. Menurutnya, skema tersebut penting untuk menjaga netralitas dan independensi kepolisian dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.
Ia menilai, penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta membuka ruang politisasi institusi. Kondisi tersebut dinilai dapat menggerus profesionalisme Polri dan menjauhkan institusi kepolisian dari perannya sebagai alat negara yang bekerja untuk kepentingan keamanan publik.
“Menarik Polri ke dalam struktur kementerian hanya akan memperpanjang rantai birokrasi dan meningkatkan risiko intervensi politik praktis. Ini bukanlah solusi atas persoalan mendasar yang dihadapi kepolisian saat ini,” ujar Tegar dalam keterangan tertulis, Selasa.
Lebih lanjut, BEM PTNU Yogyakarta menekankan bahwa isu utama Polri bukan terletak pada posisi struktural, melainkan pada pelaksanaan reformasi birokrasi yang belum berjalan optimal. Reformasi tersebut, menurut Tegar, harus menyentuh aspek fundamental, mulai dari tata kelola kelembagaan, penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal, hingga perubahan budaya kerja aparat di lapangan.
“Reformasi birokrasi Polri tidak boleh berhenti sebagai jargon. Tanpa langkah konkret dan menyeluruh, kepercayaan publik akan terus mengalami erosi,” tegasnya.
BEM PTNU Yogyakarta juga mendorong agar Polri semakin konsisten mengedepankan pendekatan humanis serta mengimplementasikan prinsip Promoter dan Presisi secara nyata. Pendekatan ini dinilai penting agar Polri tidak hanya tampil sebagai penegak hukum yang tegas, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat yang sensitif terhadap keadilan sosial dan hak asasi manusia.
“Polri yang profesional adalah Polri yang bekerja berdasarkan hukum, dekat dengan rakyat, dan terbuka terhadap kritik publik,” kata Tegar.
Menurut BEM PTNU Yogyakarta, masa depan Polri tidak akan ditentukan oleh perubahan struktur kelembagaan semata, melainkan oleh kesungguhan melakukan reformasi dan keberanian untuk terus melakukan koreksi diri secara terbuka di hadapan masyarakat. (AGUNG)



