Jakarta, Suarabuana.com_
Menyikapi Rencana Gelaran Aksi yang mengatasnakam BEM PTNU Se-Nusantara yang berlangsung di depan istana, pada hari Selasa 24 Desember 2024 mendatang. Suadara Achmad Baha’ur Rifqi selaku Presidium Nasional Yang resmi menyatakan bahwa tindakan tersebut ilegal.
“tentunya saya, berserta jajaran mulai dari tingkatan pengurus pusat sampai dengan tingkatan kordinator daerah kabupaten sepakat menyatakan tindakan tersebut adalah tindakan yang ilegal, Dan politis” ungkap nya
Lebih lanjut dia berserta jajaranya juga mengecam keras tindakan yang di komandoi wahyu al fajri tersebut.
“kami tentunya mengecam keras tindakan yang mengatasnamakan BEM PTNU Se-Nusantara yang di prakarsai oleh wahyu ini” Sahutnya
Sebagai tambahan informasi bahwa, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf Juga pernah mengecam keras tindakan yang di prakarsai oleh Wahyu al Fajri karena tidak sesuai dengan ajaran NU dan Akhlak NU.
Dari penelusuran PBNU, kata dia, kelompok yang mengatasnamakan BEM PTNU se-Nusantara di bawah komando Fajri merupakan organisasi liar tidak jelas pembentukannya dan tidak pernah berkoordinasi dengan Lembaga Perguruan Tinggi NU (LPTNU) yang menaungi seluruh PTNU se-Indonesia.
Ia mengatakan LPTNU juga tidak memiliki hubungan organisasi atau legal formal dengan organisasi tersebut. Karenanya, jika mereka tetap ngotot berunjuk rasa, PBNU minta polisi tidak segan membubarkan mereka. (AGUNG)