Yogyakarta, Suarabuana.com_
Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (BEM PTNU DIY) menyatakan dukungannya supaya Kepolisian Republik Indonesia tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan di bawah kementerian tertentu.
Koordinator Wilayah BEM PTNU DIY, Tegar Pradana, menyatakan bahwa penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan pilihan konstitusional sekaligus strategis untuk menjaga netralitas, independensi, dan efektivitas penegakan hukum. Ia menilai, apabila Polri berada di bawah kementerian, terdapat risiko tumpang tindih kewenangan serta potensi politisasi yang justru dapat melemahkan fungsi utama kepolisian sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan.
“Polri harus berdiri sebagai institusi profesional yang bekerja untuk kepentingan hukum dan keadilan publik. Menarik Polri ke dalam struktur kementerian justru berpotensi memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi politik praktis,” kata Tegar dalam keterangan tertulis, Selasa.
BEM PTNU DIY juga mendorong agar reformasi birokrasi Polri tidak berhenti pada tataran wacana. Tegar menegaskan, reformasi harus dipercepat dan menyentuh aspek paling mendasar, mulai dari tata kelola kelembagaan, sistem pengawasan internal dan eksternal, hingga budaya kerja aparat di lapangan.
“Problem utama Polri saat ini bukan soal posisi struktural, melainkan lemahnya reformasi birokrasi yang hanya berjalan setengah hati,” imbuhnya
Ia menambahkan bahwa dukungan terhadap posisi Polri di bawah Presiden harus dibarengi dengan komitmen kuat untuk berbenah. Tanpa reformasi yang nyata, kepercayaan publik terhadap kepolisian akan sulit dipulihkan secara berkelanjutan.
Lebih jauh, BEM PTNU DIY berharap Polri terus memperkuat pendekatan yang lebih humanis serta konsisten menjalankan prinsip Promoter dan Presisi. Pendekatan ini, menurut Tegar, penting agar Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum yang tegas, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat yang peka terhadap rasa keadilan sosial.
“Polri yang profesional adalah Polri yang dekat dengan rakyat, menghormati hak asasi manusia, dan bekerja berdasarkan hukum, bukan sekadar kekuasaan,” ujarnya.
BEM PTNU DIY menilai, masa depan Polri tidak ditentukan oleh perubahan struktur semata, melainkan oleh kesungguhan reformasi dan keberanian untuk terus mengoreksi diri di hadapan publik. (AGUNG)



