Kab Majalengka, Suarabuana.com – Bawaslu menginstruksikan untuk melakukan kegiatan kawal hak pilih di Kecamatan Dawuan, pada hari ini yang serentak dilaksanakan guna melakukan monitoring langsung ke rumah warga pada hari, Rabu ( 24 /7/2024.)
Ada tiga desa diikutsertakan dalam kegiatan kawal hak pilih ini yakni, desa Mandapa, Gandu dan Genteng semuanya berada di wilayah Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. Selain itu, kegiatan kawal hak pilih ini juga melibatkan unsur dari muspika kecamatan, PPK, PPS, Pantarlih, Panwaslu Kecamatan, Staf dan PKD.
Tujuan dari kegiatan ini untuk membangun sinergitas antara petugas PPK, Panwaslu dan unsur muspika dari kecamatan. Camat Dawuan, Majalengka Uju Gustiawan mengatakan PPK, Panwaslu dan muspika kecamatan semuanya dilibatkan terjun langsung ke tiga desa untuk melakukan monitoring ke rumah-rumah warga.
“Camat Dawuan didampingi oleh PPK dan Panwaslu kecamatan terjun langsung ke tiga desa memastikan tugas pantarlih, sekaligus juga untuk memastikan pada masyarakat sudah tercoklit dan rumah sudah terpasang stiker, ” kata Uju ditemui di Desa Genteng,
Sementara itu Ketua PPK Kecamatan Dawuan Mochamad Rifai mengatakan gerakan pengecekan dari hasil coklit ini tujuannya memastikan masyarakat yang sudah memiliki hak pilih di pemilihan serentak 2024.
“Tadi kita sudah monitoring ke- tiga desa yakni, di desa Mandapa, Gandu dan Genteng. Gerakan pengecekan hasil coklit ini tujuannya, memastikan masyarakat yang sudah memiliki hak pilih berdasarkan de jure kependudukan dan sudah tercoklit, serta dibuktikan dengan stiker yang sudah terpasang di rumahnya masing-masing, ” kata Fai.
Menurut dia, jadi kegiatan ini dilaksanakan untuk membangun sinergitas antara unsur KPU dibawahnya yaitu, PPK, PPS, Pantarlih bersama dengan panwaslu kecamatan dan PKD-nya.
“Allhamdulilah kegiatan tiga desa ini bisa dibersamai oleh Pak Camat dengan unsur muspika, ” Ia menjelaskan untuk petugas pantarlih hasil coklit kecamatan Dawuan di minggu ketiga ini sudah 100 persen.
“Di minggu ke empat hari ini kita (pantarlih) melaksanakan pengecekan kembali. Jika ada data kependudukan masyarakat yang belum dimasukkan serta menindaklanjuti temuan-temuan disampaikan PKD melalui panwas-nya, “ujarnya.
Fai mengungkapkan, bahwa kegiatan ini sebagai imbauan dari KPU Majalengka yang serentak dilaksanakan. “Jadi, kegiatan monitoring dilakukan di tiga desa kecamatan Dawuan ini dan desa yang lain juga hampir sama melaksanakan kegiatan monitoring ini, ” tuturnya.
Terpisah Ketua Panwaslu Kecamatan Dawuan Anjar Priatna mengatakan, bahwa kegiatan pengawasan mendatangi rumah warga
“Kegiatan pengawasan hari ini kita mendampingi Pak camat, dan bersama PPK, PPS dan Pantarlih dalam rangka untuk memastikan. Apakah sample monitoring ini mengandung dugaan pelanggaran berupa administrasi ataupun yang lainnya, ” ucapnya.
“Kegiatan kawal hak pilih ini harus kita sikapi dan waspadai barangkali belum ada warga yang di coklit, ataupun belum ada stiker yang belum dipasang atau ditempel di rumahnya, ” ujarnya
Ia menilai bahwa sampai saat ini tidak ada pelanggaran yang bersifat cukup berat yang tentunya mengarah ke unsur pidana.
“Bila mana ada yang harus direkomendasikan kita (panwaslu) akan merekomendasikan kepada PPK agar prosedur pencoklitan itu untuk segera ditindaklanjuti. Kegiatan kawal hak pilih ini serentak dilakukan di kabupaten Majalengka, ” tandasnya.
Ahmad Mulyadi
Sumber Muh Ridwan Sayidi
Anggota PPK Kecamatan Dawuan.